Ekonomi Berkah: Menggeser Paradigma Cuan Instan Menuju Bisnis Berkelanjutan
Pasca-Ramadhan, masyarakat Indonesia dihadapkan pada tantangan mewujudkan Ekonomi Berkah yang berkelanjutan. Artikel ini mengulas paradoks antara nilai spiritual dan pragmatisme bisnis, serta pentingnya transformasi budaya untuk mencapai kesejahteraan sej
Setelah menuntaskan ritual spiritual di bulan suci Ramadhan dan merayakan kemenangan Idulfitri, harapan untuk kembali fitri dan melanjutkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari menjadi sangat relevan. Namun, seringkali muncul paradoks ketika kembali pada rutinitas ekonomi: mengapa nilai-nilai luhur yang dipupuk selama Ramadhan seolah menguap saat berhadapan dengan pragmatisme bisnis?
Indonesia, sebagai salah satu kekuatan ekonomi global, menempati posisi signifikan di dunia. Menurut proyeksi IMF (2025), Indonesia berada di peringkat ke-16 berdasarkan PDB nominal dan ke-7 berdasarkan PDB (PPP) secara global. Karakteristik ekonomi Indonesia yang unik, dengan kombinasi peran aktif pemerintah melalui BUMN dan sektor swasta termasuk UMKM, membedakannya dari negara-negara lain di Asia.
Meskipun demikian, ada kesenjangan yang nyata dalam struktur ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi masih sangat ditopang oleh konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari 50% PDB, sementara penyerapan tenaga kerja terbesar berada di sektor informal yang kerap luput dari fokus kebijakan formal. Jurang ini diperparah dengan data OJK (2025) yang menunjukkan inklusi keuangan nasional mencapai 79,71%, namun inklusi keuangan syariah masih tertinggal di angka 13,41%, menciptakan lahan subur bagi ekonomi pragmatis.
Menelisik Paradoks Ekonomi Indonesia dan Nilai Syariah
Potensi ekonomi Indonesia yang besar sayangnya belum mampu mengatasi ketimpangan struktural yang membatasi pencapaian kesejahteraan masyarakat secara luas. Hal ini tidak terlepas dari kecenderungan masyarakat dalam mengejar kesejahteraan yang masih bersifat pragmatis. Meskipun mayoritas penduduk beragama Islam, praktik ekonomi yang berjalan belum sepenuhnya berlandaskan nilai moral dan etika syariah.
Praktik-praktik seperti maysir (spekulasi), gharar (ketidakjelasan), dan riba (bunga) masih kerap diterima dalam kehidupan ekonomi sehari-hari. Padahal, seperti yang ditegaskan oleh M. Umer Chapra, riba berpotensi besar menciptakan ketidakadilan struktural. Bentuk perilaku bisnis lain seperti ba'i mudhtar (membeli dengan harga sangat murah karena penjual terdesak), ikrah (paksaan), ghabn (menahan/menimbun), najasy (bersekongkol), ihtikar (monopoli), ghisy (curang), haram, dan tadlis (menipu) seringkali dinormalisasi dengan idiom 'business is business', meskipun dengan tingkat gradasi yang bervariasi.
Fenomena ini mengindikasikan bahwa perilaku ekonomi sebagian umat Islam di Indonesia belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai agama mereka. Padahal, ekonomi Islam telah menjadi isu penting sejak berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1991. Sejak saat itu, ekonomi syariah telah berkembang ke berbagai sektor, didukung oleh beragam lembaga dan regulasi yang menandai komitmen untuk meningkatkan literasi dan inklusi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam.
Transformasi Budaya Menuju Ekonomi Berkelanjutan
Perubahan menuju ekonomi Islam yang lebih menyeluruh tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah atau sebagian komponen masyarakat saja, melainkan harus melibatkan semua lapisan. Di sinilah faktor budaya memegang peranan krusial, karena budaya yang mengendap dalam keseharian membentuk cara pandang dan perilaku, termasuk dalam aktivitas ekonomi.
Clifford Geertz menjelaskan bahwa budaya adalah sistem makna yang membimbing tindakan. Jika 'makna' dalam berbisnis masih sebatas 'cuan instan' atau keuntungan sesaat, maka bangunan ekonomi syariah yang telah dirintis lebih dari tiga dekade hanya akan menjadi cangkang tanpa isi. Oleh karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar regulasi, melainkan transformasi cara pandang agar ekonomi Indonesia tidak hanya menghasilkan angka, tetapi juga menghadirkan keberkahan.
Tanpa perubahan cara pandang dan mentalitas, pragmatisme yang hanya mengejar keuntungan akan terus bertahan. Dampaknya tidak hanya etis, tetapi juga struktural, seperti produktivitas rendah, praktik bisnis yang rapuh, dan kesulitan untuk keluar dari jebakan middle income trap. Padahal, budaya lokal Indonesia menyimpan modal sosial yang besar, seperti gotong royong dan kekeluargaan, yang dapat disinergikan dengan prinsip ekonomi Islam.
Memahami Tradisi, Transisi, dan Budaya dalam Ekonomi Berkah
Untuk mewujudkan transformasi perilaku ekonomi umat Islam menuju sistem yang beretika dan berkeadilan, penting untuk memahami konsep dasar tradisi, transisi, dan budaya. Tradisi merujuk pada kebiasaan, nilai, norma, dan pola perilaku yang diwariskan turun-temurun, yang dapat menjadi pedoman sekaligus tantangan jika bertentangan dengan prinsip syariah.
Transisi adalah proses perubahan mendasar dari tradisi lama yang kurang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam menuju perilaku dan sistem ekonomi yang berlandaskan etika Islami. Proses ini membutuhkan waktu, upaya pendidikan, serta penguatan sosial budaya untuk mengubah pola pikir, nilai, dan kebiasaan.
Budaya, sebagai keseluruhan nilai, kepercayaan, adat, norma, dan perilaku masyarakat, berperan sebagai kerangka yang membentuk keputusan dan aktivitas ekonomi. Budaya memengaruhi persepsi tentang hal-hal yang halal, adil, dan beretika, serta dapat menyinergikan kearifan lokal seperti gotong royong dan kejujuran dengan prinsip ekonomi Islam. Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang utama melarang riba, maysir, gharar, serta menekankan keadilan, keseimbangan, dan keberkahan, sebagaimana disoroti oleh Chapra dalam kritik sistemik kapitalisme.
Dengan demikian, perubahan perilaku ekonomi umat Islam tidak dapat dipisahkan dari transisi budaya yang menggeser tradisi lama ke norma-norma yang sesuai ajaran Islam. Transformasi ini menuntut upaya mendalam dan menyeluruh, melampaui regulasi formal. Peran pendidikan dan dakwah yang kontekstual menjadi krusial untuk menggeser mindset masyarakat dari orientasi 'cuan' semata menuju orientasi keberkahan dan keadilan sosial.
Sumber: AntaraNews