Disnakertrans Kaltim Siapkan Mitigasi Komprehensif Hadapi Ancaman PHK Tambang Akibat Transisi Energi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur (Disnakertrans Kaltim) bergerak cepat menyusun langkah mitigasi untuk meredam potensi PHK tambang di tengah transisi energi, memastikan pekerja terdampak mendapatkan jaminan dan kesempatan re-skilling.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans Kaltim) saat ini tengah serius menyiapkan strategi mitigasi. Langkah ini diambil untuk meredam potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) pada sektor mineral dan batubara. Ancaman PHK tambang ini muncul sebagai konsekuensi langsung dari kebijakan transisi energi yang sedang berjalan.
Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, menegaskan pentingnya upaya ini untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di wilayah tersebut. Dia berharap seluruh pekerja yang terdampak PHK dapat memperoleh manfaat dari program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Program ini akan memberikan bantuan uang tunai selama enam bulan kepada para pekerja.
Selain dukungan finansial tersebut, para pekerja berusia produktif juga didorong untuk aktif mengikuti berbagai program pelatihan. Peningkatan keahlian atau re-skilling menjadi kunci agar mereka dapat beradaptasi dengan perubahan pasar kerja. Upaya mitigasi ini dinilai krusial untuk mencegah lonjakan tingkat pengangguran terbuka di Kalimantan Timur.
Dukungan Jaminan Sosial dan Pelatihan Keahlian
Rozani Erawadi menekankan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi salah satu pilar utama mitigasi. Program ini diharapkan mampu memberikan jaring pengaman finansial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat restrukturisasi sektor tambang. Bantuan uang tunai selama enam bulan akan sangat membantu pekerja dalam masa transisi.
Selain itu, Disnakertrans Kaltim juga mengarahkan pekerja untuk memanfaatkan fasilitas pelatihan keterampilan kerja. Berbagai balai pelatihan telah tersedia, seperti Balai Latihan Kerja (BLK) dan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Lembaga swasta juga turut menyediakan program re-skilling yang relevan dengan kebutuhan industri.
Program pelatihan ini dirancang untuk membekali pekerja dengan keahlian baru yang sesuai dengan tuntutan pasar kerja. Hal ini penting mengingat ancaman PHK tambang bukan semata karena kelalaian perusahaan, melainkan dampak kebijakan penataan izin oleh pemerintah. Dengan keahlian baru, pekerja diharapkan dapat kembali bersaing di dunia kerja.
Koordinasi dan Kesiapan SDM untuk Energi Terbarukan
Disnakertrans Kaltim berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai instansi terkait. Tujuannya adalah memastikan dampak negatif dari permasalahan PHK tambang ini tidak meluas. Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk menemukan solusi komprehensif bagi para pekerja.
Pemerintah daerah juga aktif menyiapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) khusus energi baru terbarukan (EBT). Persiapan ini melibatkan kelengkapan sarana dan prasarana, serta instruktur yang kompeten di bidang EBT. Upaya ini dilakukan bersama pemerintah pusat untuk memastikan kualitas pelatihan.
Lebih lanjut, Disnakertrans Kaltim telah merampungkan perhitungan proyeksi kebutuhan tenaga kerja di sektor EBT. Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor krusial bagi Kalimantan Timur. Ini penting untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dan ketenagakerjaan di tengah pergeseran tren energi global.
Sumber: AntaraNews