Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, tengah serius mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor batu bara. Kesiapan ini muncul menyusul adanya wacana pembatasan produksi komoditas utama yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Kebijakan ini dikhawatirkan akan membawa dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah tersebut.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyatakan bahwa wacana pembatasan produksi batu bara berpotensi memicu dampak ekonomi dan sosial yang luas. Terutama, sektor ketenagakerjaan menjadi perhatian utama karena Kutim merupakan salah satu pemasok batu bara nasional. Oleh karena itu, berbagai skenario telah dirancang guna meminimalisir dampak negatif yang mungkin timbul.
Salah satu fokus utama adalah menjaga agar para pekerja tetap memiliki mata pencarian meskipun terjadi perubahan kebijakan. Pemkab Kutim berupaya keras agar masyarakat tidak terpengaruh secara drastis oleh kebijakan pusat. Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan tambang dan kementerian terkait, terus dilakukan untuk mencari solusi terbaik.
Advertisement
Advertisement
Penguatan Kapasitas Pekerja Melalui Pelatihan Keterampilan
Skenario pertama yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah menggandeng perusahaan tambang untuk menyelenggarakan pelatihan keterampilan. Pelatihan ini dirancang agar mudah terserap pasar sesuai kondisi wilayah Kutim, baik terkait pertanian, perkebunan, perikanan, maupun pelatihan untuk membuka usaha baru. Tujuannya adalah membekali pekerja dengan kemampuan baru di luar sektor pertambangan murni.
Inisiatif pelatihan keterampilan atau kecakapan hidup ini bahkan sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa dunia usaha, sehingga pekerja sektor tambang pun sudah bersiap dengan kemampuan baru. Hal ini menunjukkan kesiapan pekerja untuk menghadapi kemungkinan PHK di masa mendatang.
Sebagai contoh, PT Pamapersada Nusantara (PAMA), salah satu kontraktor pertambangan besar, baru-baru ini telah menggelar pelatihan keterampilan bagi pekerjanya di Kecamatan Bengalon. Program penguatan kapasitas semacam ini dinilai sebagai solusi konkret untuk memastikan tenaga kerja dapat terserap kembali di berbagai bidang lain.
Advertisement
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi langkah antisipasi tersebut dan berharap komitmen serupa diikuti oleh perusahaan lain. Langkah ini penting guna menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mencegah lonjakan angka pengangguran di Kutim.
Advertisement
Koordinasi dengan Kementerian ESDM untuk Mitigasi Dampak
Selain program pelatihan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga menjadwalkan pertemuan khusus dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas implikasi kebijakan pembatasan produksi batu bara terhadap daerah tambang seperti Kutim jika kebijakan tersebut diimplementasikan.
Semula, pertemuan dengan Kementerian ESDM direncanakan pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, tim daerah yang dipimpin oleh Wakil Bupati Kutim Mahyunadi meminta penjadwalan ulang. Pertemuan tersebut kini akan dilaksanakan pada pekan depan karena alasan tertentu.
Dalam pertemuan mendatang, Pemkab Kutim akan menyampaikan sejumlah poin penting kepada kementerian. Poin-poin tersebut meliputi potensi dampak pemotongan kuota produksi, seperti perlambatan perputaran ekonomi, peningkatan jumlah pengangguran, peningkatan kemiskinan, hingga potensi munculnya masalah sosial lainnya. Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkab dalam menyuarakan kepentingan daerah di tingkat pusat, serta mencari solusi kolaboratif untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul. Diharapkan, pertemuan ini dapat menghasilkan kesepahaman dan langkah-langkah strategis yang menguntungkan semua pihak, khususnya masyarakat Kutai Timur.
Advertisement
Sumber: AntaraNews