Cegah Kecurangan, Mukomuko Gencarkan Tera Ulang Timbangan Pedagang di Pasar Tradisional
UPTD Metrologi Mukomuko gencar lakukan tera ulang timbangan pedagang di pasar untuk pastikan keakuratan alat ukur dan cegah kerugian konsumen. Bagaimana hasilnya?
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Mukomuko secara aktif melaksanakan program tera ulang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan alat ukur, timbang, dan takar milik para pedagang. Langkah ini diambil guna menjamin transaksi jual beli yang adil bagi masyarakat.
Program tera ulang timbangan ini merupakan upaya berkelanjutan yang dilakukan di berbagai pasar tradisional di wilayah Mukomuko. Hingga saat ini, ribuan unit timbangan telah diperiksa oleh petugas UPTD Metrologi. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi kerugian yang mungkin dialami oleh konsumen.
Kepala UPTD Metrologi, Anton, menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh target tercapai. Pihaknya berkomitmen penuh dalam melindungi hak-hak konsumen. Edukasi juga diberikan kepada pedagang terkait penggunaan timbangan yang sesuai standar.
Capaian dan Jenis Timbangan yang Ditera Ulang di Mukomuko
UPTD Metrologi Mukomuko telah berhasil melakukan tera ulang terhadap 1.082 unit timbangan. Angka ini merupakan bagian dari target keseluruhan sebanyak 2.100 timbangan yang tersebar di empat pasar besar. Proses tera ulang timbangan ini terus digencarkan untuk memastikan integritas perdagangan.
Dari total unit yang sudah ditera ulang, rinciannya meliputi 97 timbangan jembatan yang digunakan untuk skala besar. Selain itu, tiga unit SPBU juga tidak luput dari pemeriksaan akurasi. Ini menunjukkan cakupan luas dari program tera ulang yang dilakukan.
Sebanyak 872 timbangan milik pedagang pasar juga telah diperiksa dan disesuaikan. Tidak hanya itu, 98 timbangan pangkalan gas elpiji turut menjadi sasaran. Seluruh jenis timbangan ini penting untuk menjamin keadilan dalam setiap transaksi.
Sasaran Pasar dan Pemeriksaan Timbangan Khusus di Mukomuko
Empat pasar tradisional utama menjadi fokus utama dalam program tera ulang timbangan ini. Pasar-pasar tersebut berlokasi di Desa Pulai Payung, SP VI Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan Air Rami, dan Sidodadi. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada volume transaksi yang tinggi.
Petugas UPTD Metrologi terus menjadwalkan pemeriksaan ke lokasi-lokasi tersebut. Mereka berupaya menjangkau seluruh pedagang yang menggunakan alat ukur. Hal ini untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik kecurangan.
Selain timbangan umum, petugas juga masih menjadwalkan tera ulang untuk sejumlah timbangan buah sawit (RAM). Timbangan ini belum tersentuh layanan sebelumnya dan memerlukan perhatian khusus. Keakuratan timbangan sawit sangat krusial bagi petani dan pembeli.
Hasil Pemeriksaan dan Edukasi Pedagang dalam Tera Ulang Timbangan
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 1.082 timbangan, UPTD Metrologi Mukomuko menyatakan seluruhnya masih akurat. Hal ini menunjukkan komitmen pedagang dalam menjaga kejujuran timbangan mereka. Keakuratan ini penting untuk kepercayaan konsumen.
Dalam proses pelayanan tera ulang, tim turun langsung ke lapangan untuk memeriksa timbangan jembatan dan timbangan pedagang. Sementara itu, timbangan pangkalan gas dibawa ke kantor UPTD Metrologi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Metode ini memastikan efisiensi dan akurasi.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan, petugas juga aktif memberikan edukasi kepada pedagang. Mereka menekankan kewajiban menggunakan timbangan tembaga, bukan timbangan plastik. Penggunaan timbangan yang sesuai standar sangat penting untuk mencegah kecurangan dalam aktivitas jual beli.
Komitmen Perlindungan Konsumen Melalui Program Tera Ulang Timbangan Tahunan
UPTD Metrologi Mukomuko menetapkan tera ulang sebagai kegiatan tahunan yang rutin dilaksanakan. Program ini mencakup berbagai jenis alat ukur, termasuk timbangan jembatan dan pompa ukur SPBU. Ini adalah bagian dari upaya menyeluruh.
Kegiatan ini juga menyasar timbangan pedagang dan timbangan pangkalan gas elpiji. Tujuan utamanya adalah untuk menjamin perlindungan konsumen secara berkelanjutan. Selain itu, program ini juga bertujuan menjaga ketertiban perdagangan di seluruh wilayah Mukomuko.
Melalui program tera ulang timbangan yang konsisten, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat. Pedagang dan konsumen dapat bertransaksi dengan rasa aman dan percaya. Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjaga keadilan ekonomi.
Sumber: AntaraNews