Bus ALS yang Kecelakaan di Padang Panjang Ternyata Tak Punya Izin Operasi
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya telah memeriksa legalitas bus dengan nomor polisi B 7512 FGA.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait kecelakaan bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Lintas Padang Panjang, Sumatera Barat. Bus ALS yang mengalami kecelakaan tersebut ternyata tidak memiliki izin operasi resmi.
Diketahui, kecelakaan tragis yang melibatkan bus ALS di Padang Panjang menewaskan 12 penumpang.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan pihaknya telah memeriksa legalitas bus dengan nomor polisi B 7512 FGA.
"Setelah dilakukan pemeriksaan melalui aplikasi Mitra Darat, ditemukan bahwa bus ALS tersebut tidak memiliki izin operasi, meskipun masa berlaku uji berkala masih aktif hingga 14 Mei 2025," ujar Yani dikutip dari laman Liputan6.com di Jakarta, Selasa (6/5).
Dia juga mengimbau seluruh perusahaan otobus (PO) untuk memastikan legalitas armadanya, mulai dari izin operasional hingga kelengkapan uji berkala.
"Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau seluruh PO dan pengemudi agar secara rutin memeriksa kondisi armada, mendaftarkan izin angkutan, dan melakukan uji berkala kendaraan," katanya.
Selain itu, masyarakat juga diminta aktif memeriksa kelaikan kendaraan yang akan digunakan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat pengguna angkutan umum bus untuk memeriksa kelayakan kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di smartphone," tambah pejabat Kemenhub itu.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya, bus ALS dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Padang Panjang, tepatnya di depan Terminal Bukit Surungan, Selasa (6/5).
Menurut data sementara, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dalam kecelakaan bus rute Medan–Bekasi via Padang tersebut.
Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamaluddin, menjelaskan bahwa bus mengangkut 34 penumpang dan melaju dari arah Bukittinggi menuju Padang. Saat tiba di lokasi kejadian, bus diduga mengalami rem blong.
"Dari data awal, 11 orang meninggal dunia, terdiri dari lima laki-laki, enam perempuan, termasuk dua anak-anak," ujarnya.
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan 23 orang luka-luka. Korban luka terdiri dari 17 laki-laki dan 6 perempuan. Seluruh korban telah dievakuasi ke rumah sakit dan puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga saat ini, petugas masih melakukan proses evakuasi dan pendataan lebih lanjut di lokasi kejadian.