Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Anggota TNI harus menjalani serangkaian proses untuk bisa menjadi bagian dari Paspampres.

Begini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan oleh tewasnya seorang pemuda asal Desa Monkeulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Iman Masykur tewas usai menjadi korban penculikan dan penyiksaan yang dilakukan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Perlu diketahui, Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada kepala negara beserta keluarga dan para tamunya.

Tugas dan wewenang tersebut ada di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengaman Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

Pengamanan yang dilakukan oleh Paspampres ini, tidak hanya pengamanan bagi presiden dan wakil presiden saja, akan tetapi pengamanan juga diperuntukan oleh keluarga.

Pengamanan diberikan selama berada di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pada pasal 3 tertulis ada perbedaan jenis pengamanan yang diberikan Presiden dan Wakil Presiden beserta istri atau suami.

Antara lain meliputi pengamanan pribadi, pengamanan instalasi, pengamanan kegiatan, pengamanan penyelamatan, pengamanan makanan, pengamanan medis, pengamanan berita, dan pengawalan.

Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Sementara untuk pengamanan anak dan menantu Presiden dan Wakil Presiden meliputi pengamanan pribadi, pengamanan kegiatan, dan pengawalan. 

Bukan Orang Sembarangan, Ini Syarat Menjadi Anggota Paspampres

Untuk menjadi anggota Paspampres tidaklah mudah. Anggota TNI harus menjalani serangkaian proses untuk bisa menjadi bagian dari pasukan khusus ini.

Berikut ini beberapa syarat untuk menjadi anggota Paspampres:

Berikut ini beberapa syarat untuk menjadi anggota Paspampres:

1. Seleksi Administrasi Calon anggota

Paspampres harus seorang prajurit TNI. Seseorang yang bukan anggota TNI, maka tidak bisa mendaftar menjadi Paspampres.

Para pendaftar juga wajib memenuhi kualifikasi umur, tinggi badan, berat badan yang telah ditentukan.

 2. Tes Psikotes Syarat pertama untuk masuk menjadi seorang anggota Paspampres adalah harus lolos seleksi psikologi.

Tes ini juga diharapkan seorang Paspampres dapat berani bertindak, memiliki sikap yang tenang dan cepat mengambil sebuah keputusan.

3. Tes Kesehatan

Selain tes psikotes, seleksi kesehatan juga menjadi sebuah persyaratan mendasar untuk bisa menjadi seorang Paspampres.

Para calon pendaftar pun harus memenuhi kualifikasi seperti berat badan, umur, tinggi badan. Dimana nantinya mereka wajib mengikuti sebuah tes lari dengan nilai minimal 70.

4. Tes Menembak dan Bela Diri

Menjadi seorang Paspampres pun harus bisa memiliki keahlian menembak dan menguasai ilmu bela diri, seperti Yongmoodo, Taekwondo, Karate dan Merpati Putih, dan masih banyak lagi.

5. Tes Mental ideologi

Seorang Paspampres harus memiliki ideologi Pancasila, tes ini ditujukan untuk memastikan calon anggota tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila.

6. Tes Fisik Setelah melewati beberapa tes di atas, calon pendaftar juga harus memiliki fisik yang kuat, yakni dimana pendaftar menunjukkan kemampuannya dengan jalan cepat 1 kilometer dalam waktu tempuh hanya 7 menit.

Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk jago berenang.

Tes fisik ini dilakukan agar pasukan pengamanan presiden dan wakil presiden serta keluarganya mampu bergerak cepat dalam waktu yang singkat.

Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas
Jejak Anggota Paspampres Terungkap Usai TNI dan Polri Lacak Nomor HP Pemuda Aceh yang Dianiaya hingga Tewas

Anggota Paspampres dan 2 anggota TNI menjual ponsel korban usai aniaya hingga tewas.

Baca Selengkapnya
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi
Empat Anggota Dewan Meradang di-PAW Tanpa Sebab, Ketua DPRD Somasi

Keempatnya tak terima atas proses pemberhentian antar waktu (PAW) secara sepihak yang dilakukan ketua DPRD.

Baca Selengkapnya
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI
Enam Penyerang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Ditangkap, Dua Pelaku Anggota TNI

Kedua anggota TNI bernama Praka JG dan Pratu VS itu ditangkap pada Senin (27/11) malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ
Mantan Dirut Pengelola Tol Japek Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tol MBZ

Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.

Baca Selengkapnya
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui
Nangis Sesegukan, Potret Anak Anggota DPR Bunuh Pacar saat Digelandang Polisi ke Bui

Namun terlihat jelas, ekspresi wajahnya terlihat tengah menangis tapi tanpa mengeluarkan suara.

Baca Selengkapnya
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan
Surati Panglima, DPR Yakinkan Publik Kasus Warga Aceh Dibunuh Paspampres akan Transparan

Pomdam Jaya menyampaikan dalam kasus ini pihaknya telah menetapkan sebanyak tiga anggota TNI sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Penyergapan Markas KKB di Yahukimo, Dua Orang Tewas
Penyergapan Markas KKB di Yahukimo, Dua Orang Tewas

Satu anggota Brimob terluka akibat tembakan KKB. Dia langsung mendapatkan perawatan.

Baca Selengkapnya