Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Lokal yang Mendunia Ini
PT Hucross Xulong Indonesia telah berdiri tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing
PT Hucross Xulong Indonesia telah berdiri tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing
Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memberikan izin kawasan berikat (KB) kepada PT Hucross Xulong Indonesia.
Perusahaan ini bergerak di industri pencelupan atau dyeing manufaktur ke merk pakaian Global.
PT Hucross Xulong Indonesia telah berdiri tahun 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.
Jung Hae Kue selaku Direktur PT Hucross Xulong Indonesia mengatakan, dengan izin yang telah diberikan akan digunakan mendorong peningkatan devisa negara dengan ekspor yang dilakukan.
Persentase ekspor PT Hucross Xulong Indonesia mencapai 90% yang meliputi berbagai negara di pasar Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Serikat.
Jung Hae Kue menambahkan, dengan proses bisnis Perusahaan yang berjalan akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri.
PT Hucross Xulong Indonesia yang bergerak dalam industri pencelupan juga telah menggunakan water treatment untuk mengolah limbah produksi yang ramah lingkungan.
Sehingga limbah dari produksi pencelupan tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi menyatakan, pemberian fasilitas kepabeanan merupakan salah satu implementasi pelaksanaan tugas Bea Cukai.
“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk asistensi kepada industri dalam negeri dalam memfasilitasi perdagangan internasional,” ujarnya.
Pemberian izin diberikan dengan disertai penandatangan komitmen gratifikasi yang merupakan bentuk komitmen antara Bea Cukai dan Perusahaan untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun.
Rusman menyampaikan, izin yang diberikan harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dengan tetap mengikuti prosedur dan kebijakan dari pemerintah.
Bea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaBea Cukai Banten memberikan izin fasilitas gudang berikat pada PT Hwaseung Chemical Indonesia
Baca SelengkapnyaLuhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaKPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaCuaca buruk akibat terbentuknya bibit siklon tropis di Samudra Hindia bagian tenggara.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaPemusnahan dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur
Baca Selengkapnya