Ekspor Indonesia ke AS Berpotensi Turun Gara-Gara Trump, Kemendag: Jangan Kaget, Kita Punya Rencana Lain

Situasi ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor ke wilayah-wilayah non-tradisional.

Tira Santia
Oleh Tira Santia - Reporter
Ekspor Indonesia ke AS Berpotensi Turun Gara-Gara Trump, Kemendag: Jangan Kaget, Kita Punya Rencana Lain
Ekspor Indonesia ke AS Berpotensi Turun Gara-Gara Trump, Kemendag: Jangan Kaget, Kita Punya Rencana Lain (Merdeka.com)

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sudah mengantisipasi kemungkinan penurunan nilai ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sebagai dampak dari penerapan tarif resiprokal oleh Presiden AS, Donald Trump.

"Jangan kaget kalau ekspor Indonesia ke Amerika akan mengalami sedikit penurunan imbas penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat,” Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Fajarini Puntodewi, dalam Gambir Trade Talks, di Jakarta, Kamis (24/4).

Perempuan yang akrab disapa Punto ini menegaskan, AS merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia. Menurutnya, Amerika Serikat adalah pasar ekspor terbesar kedua bagi Indonesia setelah China. Dengan daya beli dan ukuran pasar yang besar, ketergantungan Indonesia terhadap pasar AS pun terbilang signifikan.

“Jadi Amerika itu mitra dagang kita yang kedua setelah China. Sehingga memang ketergantungan kita terhadap pasar Amerika juga cukup besar,” ujarnya.

Namun Fajarini menekankan bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Seiring dengan upaya negosiasi, strategi pengembangan ekspor ke pasar alternatif juga terus digencarkan. 

Menurutnya, situasi ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat diversifikasi pasar ekspor ke wilayah-wilayah non-tradisional yang selama ini belum dimaksimalkan

“Tentu selain itu kita juga pasti memiliki rencana lain. Karena kan bagaimanapun masih banyak juga pasar ekspor yang lain selain Amerika yang masih banyak yang harus kita garap,” ujarnya.

Pengembangan Pasar Bukan Hal Mudah

Namun, dia mengakui bahwa pergeseran pasar ini bukan hal yang mudah, terutama bagi sektor-sektor yang telah lama bergantung pada pasar tertentu dan sistem perdagangan yang sudah terbangun.

"Jadi, sebenarnya sudah dari dulu mungkin kita bicara mengenai pasar non-tradisional gitu kan tetapi prakteknya juga itu masih susah," tegasnya.

Dia menjelaskan bahwa upaya diversifikasi pasar sering kali menghadapi tantangan, terutama bagi sektor-sektor yang sudah terbiasa mengekspor ke negara tertentu dengan sistem perdagangan yang sudah terbentuk.

"Ini mungkin juga merupakan satu kesempatan mau tidak mau kita pun juga harus mulai melihat potensi pasar lain untuk kita mengembangkan ekspor kita. Harus dilakukan, meskipun mungkin untuk beberapa sektor itu agak susah karena kadang-kadang untuk beberapa sektor itu pasarnya memang di situ," jelasnya.

Berpindah pasar bukan hal mudah dan memerlukan adaptasi baik dari sisi regulasi, preferensi konsumen, hingga kesiapan pelaku usaha itu sendiri.

"Jadi misalnya untuk langsung pindah ini juga satu homework sendiri untuk kita juga mempersiapkan para eksportir kita untuk bisa memindahkan pasarnya juga," pungkasnya.

RI-AS Tandatangani Kesepakatan Negosiasi Tarif Resiprokal 

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama USTR (Ambassador Greer) dan Secretary of Commerce (Howard Lutnick), melanjutkan pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR.

Pertemuan antara Tim Teknis RI dengan Tim Teknis USTRtelah dimulai sejak Jumat (18/4) hingga Rabu (23/4).

Dalam pertemuan teknis lanjutan, telah dilakukan penandatanganan Agreement Between the Government of the United States of America and the Government of the Republic of Indonesia, regarding the Treatment of Information Related to Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment and Economic Security. 

"Dengan ditandatanganinya dokumen ini, secara resmi mulai dilakukan proses negosiasi tingkat teknis untuk membahas posisi kedua negara dalam isu Tarif Resiprokal Amerika Serikat ini," kata Airlangga dikutip dari laman Kemenko Perekonomian, Kamis (24/4).

Kedua belah pihak sepakat untuk segera membahas isu-isu teknis dalam perundingan yang rencananya akan dimulai pembahasan substansi teknis dalam waktu 2 pekan mendatang.

Hasil-hasil perundingan tingkat teknis ini akan dituangkan dalam suatu framework agreement yang nantinya akan memuat hal-hal yang akan disepakati kedua belah pihak.

Rekomendasi