Astra International Gelar RUPST April
Agenda tahunan ini menjadi sorotan seiring munculnya kabar adanya pergantian pimpinan di perusahaan konglomerasi tersebut.
PT Astra International Tbk (ASII) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 April 2026.
Agenda tahunan ini menjadi sorotan seiring munculnya kabar adanya pergantian pimpinan di perusahaan konglomerasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar, posisi Presiden Direktur (Presdir) yang saat ini dijabat Djony Bunarto Tjondro disebut-sebut akan beralih kepada Wakil Presiden Direktur, Rudy. Pergantian ini dikaitkan dengan masa jabatan Djony yang akan segera berakhir.
Head of Corporate Investor Relation ASII, Tira Ardianti, membenarkan bahwa RUPS Perseroan akan dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026.
Perseroan sebelumnya telah mengumumkan rencana penyelenggaraan rapat tersebut kepada para pemegang saham sejak 17 Maret 2026.
"Benar bahwa RUPS Perseroan akan diadakan pada hari Kamis, 23 April 2026. Kami telah melakukan pengumuman kepada pemegang saham pada tanggal 17 Maret 2026," kata Tira kepada Liputan6.com, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, pemanggilan resmi RUPST akan dipublikasikan pada 1 April 2026 melalui sejumlah kanal, termasuk situs web resmi perseroan, situs Bursa Efek Indonesia, serta laman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
"Pemanggilan rapat akan dimuat dalam situs web Perseroan, situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada hari Rabu, 1 April 2026," ungkapnya.
Langkah ini merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan pemegang saham, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia.
Isu Pergantian Pimpinan
Seiring agenda RUPST, isu pergantian Presiden Direktur menjadi perhatian. Beredar informasi bahwa posisi Djony Bunarto Tjondro berpotensi digantikan oleh Rudy yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur.
Ketika ditanya lebih lanjut, Tira enggan memberikan konfirmasi resmi terkait kabar pergantian tersebut. Keputusan final terkait susunan direksi akan ditentukan melalui mekanisme RUPST.