Gas Air Mata Berbahaya bagi Paru-paru, Dokter: Dapat Picu Sesak Napas dan Kematian
Paparan gas air mata dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Pada tanggal 25 dan 28 Agustus 2025, aparat kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan demonstrasi di depan Gedung DPR. Meskipun banyak yang menganggap efeknya hanya bersifat sementara, para ahli memperingatkan bahwa paparan gas ini dapat mengakibatkan masalah serius bagi kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga risiko kematian, meskipun kejadian fatal sangat jarang terjadi.
Profesor Dr. dr. Erlina Burhan Sp (K), M.Sc, seorang dokter spesialis paru konsultan, menjelaskan bahwa tingkat keparahan dampak dari gas air mata dipengaruhi oleh empat faktor utama.
"Ruang tertutup atau terbuka, lama paparan, konsentrasi zat kimia yang terhirup, dan kondisi kerentanan seseorang," ungkap Erlina dalam wawancaranya dengan Health Liputan6.com pada Jumat, 29 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa efek gas air mata dapat bervariasi dengan signifikan.
"Umumnya, jika dampaknya ringan, pemulihan bisa terjadi dengan cepat. Namun, jika dampaknya berat, pasien mungkin memerlukan perawatan di rumah sakit, dan dalam kasus komplikasi yang parah, risiko kematian dapat terjadi meskipun sangat jarang," tambahnya.
Gas air mata bekerja dengan cara mengiritasi saluran napas, dan efek yang ditimbulkan bisa berupa batuk, sesak napas, hingga asfiksia atau kekurangan oksigen.
"Jika penanganan dilakukan dengan segera melalui pemberian oksigen, biasanya pasien dapat diselamatkan. Namun, ada juga kemungkinan terjadinya kematian yang dipengaruhi oleh berbagai faktor," jelas Erlina.
Penanganan yang tepat dan cepat sangat penting dalam situasi seperti ini untuk mencegah dampak yang lebih buruk.
Terdapat risiko besar bagi individu yang menderita penyakit paru
Sejalan dengan pendapat Erlina, Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof. Tjandra Yoga Aditama, menekankan bahwa individu yang menderita penyakit paru kronis memiliki risiko yang lebih besar.
"Mereka yang sudah punya penyakit asma atau Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) jika terkena gas air mata maka dapat terjadi serangan sesak napas akut. Yang bukan tidak mungkin berujung di gagal napas," ungkap Tjandra.
Dia juga menjelaskan berbagai senyawa kimia yang terdapat dalam gas air mata, seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), dan dibenzoxazepine (CR). Zat-zat ini dapat memberikan dampak negatif pada mata, kulit, dan sistem pernapasan.
"Gejala akutnya di paru dan saluran napas dapat berupa dada berat, batuk, tenggorokan seperti tercekik, bising mengi, dan sesak napas. Pada keadaan tertentu dapat terjadi gawat napas (respiratory distress)," jelas Tjandra.
Selain itu, paparan gas tersebut juga dapat menimbulkan sensasi terbakar di mata, mulut, dan hidung, pandangan yang kabur, serta luka bakar kimiawi pada kulit.
"Walaupun dampak utama gas air mata adalah dampak akut yang segera timbul, ternyata pada keadaan tertentu dapat terjadi dampak kronik berkepanjangan," tambahnya.
Faktor yang Mempengaruhi Efek Gas Air Mata
Prof Tjandra menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor utama yang memengaruhi efek gas air mata pada seseorang.
Faktor pertama adalah dosis paparan gas tersebut. "Makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya," ujarnya.
Faktor kedua adalah kepekaan individu terhadap bahan kimia yang terkandung dalam gas air mata, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tertentu.
Faktor ketiga adalah kondisi lingkungan saat paparan terjadi, apakah di ruang tertutup atau terbuka. "Demikian juga bagaimana aliran udara yang membawa gas beterbangan, apakah kebetulan ada angin kencang ketika ada gas air mata dan lain-lain," tambahnya.
Dalam penjelasannya, Prof Tjandra menekankan pentingnya memahami ketiga faktor ini untuk mengetahui dampak gas air mata. Setiap individu dapat memiliki reaksi yang berbeda tergantung pada dosis yang diterima, sensitivitas tubuh, serta kondisi lingkungan saat terpapar. Oleh karena itu, informasi mengenai gas air mata dan pengaruhnya sangat penting, terutama bagi mereka yang sering menghadapi situasi yang berpotensi menggunakan gas ini. "Makin besar paparannya tentu akan makin buruk akibatnya," jelasnya, menegaskan bahwa kesadaran akan faktor-faktor ini dapat membantu mengurangi risiko yang mungkin terjadi.
Risiko Menggunakan Gas Air Mata yang Sudah Kedaluwarsa
Di sisi lain, Prof. Zullies Ikawati, PhD, Pharm, mengingatkan akan bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan gas air mata yang telah melewati masa kedaluwarsanya.
"Senyawa aktif yang paling sering digunakan adalah CS gas (2-chlorobenzylidene malononitrile). Ada juga yang menggunakan OC (oleoresin capsicum)," ungkap Zullies.
Ia menjelaskan bahwa gas air mata yang terdapat dalam tabung memiliki masa kedaluwarsa karena pelarut dan bahan pendorong (propelan) dapat mengalami penurunan tekanan, serta senyawa kimianya berpotensi terdegradasi.
"Bila sudah lama, mungkin terjadi perubahan kimia, bisa terbentuk produk samping yang lebih iritan atau bahkan beracun," tambahnya.
Efek yang ditimbulkan tetap serupa dengan gas air mata yang masih aktif, seperti iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, hingga sesak napas. Namun, risiko yang dihadapi bisa lebih berat jika terjadi pembentukan produk degradasi.
"Dari sisi keamanan, justru bisa lebih berbahaya, karena produk kimia yang rusak kadang tidak stabil atau lebih toksik," jelas Zullies.
Selain itu, penggunaan tabung gas air mata yang kedaluwarsa juga dapat menyebabkan kegagalan dalam meledak secara tepat atau bahkan meledak secara tidak terkontrol.
"Jadi, memakai gas air mata kedaluwarsa tidak otomatis lebih aman. Bisa saja efek iritasinya berkurang, tetapi risikonya terhadap tubuh justru lebih tidak terprediksi," katanya.