BPJS Kesehatan Dinonaktifkan: Cerita Pedagang Es Keliling Terjebak Birokrasi Rumit Saat Kondisi Lemah
Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, beralih ke BPJS Mandiri adalah hal yang mustahil.
Dampak dari penonaktifan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan sangat dirasakan oleh Ajat, seorang pedagang es keliling yang berasal dari Lebak, Banten. Ia menghadapi kesulitan saat menjalani perawatan di RSUD Dr. Adjidarmo Rangkasbitung, di mana kondisi kesehatannya yang lemah pasca-tindakan medis membuatnya terpaksa berurusan dengan birokrasi yang rumit.
"Saya sedang cuci darah, jarum sudah ditusuk, tiba-tiba dipanggil karena BPJS tidak aktif. Istri saya harus menempuh perjalanan satu jam ke Kelurahan, Kecamatan, hingga Dinsos, tapi ditolak dan disuruh pindah ke jalur mandiri," ungkap pasien cuci darah tersebut dalam keterangan pers Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang dikutip Rabu (11/2).
Bagi Ajat dan banyak pasien kurang mampu lainnya, beralih ke BPJS Mandiri adalah hal yang mustahil.
"Untuk ongkos ke rumah sakit saja sudah susah, apalagi harus bayar iuran setiap bulan. Saya jualan es, sekarang malah sedang tidak dagang karena musim hujan. Kami hanya ingin sehat, jangan disusahkan seperti ini," tambahnya dengan nada lirih.
Dalam pernyataan sikapnya, KPCDI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan, untuk segera menghentikan praktik pemutusan sepihak status PBI bagi pasien penyakit kronis, terutama mereka yang menjalani cuci darah.
Setiap keputusan mengenai penonaktifan kepesertaan harus diawali dengan verifikasi medis yang menyeluruh. Bagi pasien gagal ginjal, akses terhadap layanan kesehatan merupakan syarat utama untuk bertahan hidup, bukan sekadar urusan administratif yang dapat diabaikan.
Tiba-tiba Tidak Dapat Akses Pengobatan
Sebelumnya, KPCDI telah menyampaikan pendapat mengenai penonaktifan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Komunitas ini sangat mengecam kekacauan dalam sistem verifikasi data yang mengakibatkan banyak pasien cuci darah kehilangan akses terhadap pengobatan secara tiba-tiba.
KPCDI menganggap pemutusan status kepesertaan tanpa adanya pemberitahuan sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, menegaskan bahwa bagi pasien yang mengalami gagal ginjal, cuci darah bukanlah sekadar pilihan, melainkan tindakan medis yang sangat krusial untuk kelangsungan hidup. Tindakan ini tidak dapat ditunda, bahkan sehari pun, bukan besok, bukan lusa, dan apalagi minggu depan karena setiap penundaan dapat meningkatkan risiko keracunan darah, kegagalan organ, dan bahkan kematian.
"Kami melihat ini sebagai situasi yang sangat berbahaya. Banyak pasien datang ke rumah sakit untuk menyambung nyawa, namun justru dihentikan di loket pendaftaran karena kartu BPJS mereka mendadak nonaktif. Bagi pasien cuci darah, ini bukan sekadar urusan administrasi; ini soal hidup dan mati," kata Tony dalam keterangan yang sama.
Risiko Kematian
Sampai saat ini, KPCDI telah menerima lebih dari 30 laporan dari pasien dan keluarganya terkait pemutusan PBI yang terjadi secara mendadak. Meskipun ada beberapa status yang berhasil dipulihkan setelah proses administrasi dilakukan ulang, KPCDI menekankan adanya kegagalan sistemik dalam verifikasi data di Kementerian Sosial yang dapat berdampak serius.
Tony menegaskan bahwa pasien seharusnya tidak menjadi objek percobaan kebijakan atau kesalahan data.
"Pasien tidak seharusnya menjadi korban uji coba kebijakan atau kesalahan data. Ketika negara membiarkan pasien pulang tanpa mendapatkan perawatan medis akibat masalah administrasi, itu artinya negara membiarkan warganya menanggung risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian," tambahnya.
Minta Pemberitahuan Resmi
Lebih lanjut, KPCDI menginginkan adanya pemberitahuan resmi minimal 30 hari sebelum penonaktifan, serta disertai dengan mekanisme reaktivasi yang cepat di fasilitas kesehatan untuk pasien yang berada dalam kondisi darurat.
Kebijakan yang merugikan pasien dengan penyakit kronis tidak dapat dibenarkan, karena nyawa manusia bukanlah subjek untuk percobaan kebijakan, melainkan merupakan tanggung jawab negara yang harus dilindungi.
"Harapan kami sederhana, perlakukan pasien secara manusiawi. Jangan sampai kebijakan yang keliru menghancurkan harapan hidup rakyat kecil di depan loket rumah sakit," tutup Tony.