KKP Minta Tambahan Anggaran Rp714,44 Miliar di 2024
Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun dari sebelumnya Rp 6,9 triliun.
KKP Minta Tambahan Anggaran Rp714,44 Miliar di 2024
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif TA 2024 senilai Rp 714,44 miliar atau tepatnya Rp714.440.000.000.
Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
"KKP mengusulkan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp714,44 miliar yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan pemerintah dalam penyusunan pagu anggaran 2024," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Nantinya, usulan anggaran Rp714,44 miliar tersebut akan dipakai untuk membiayai lima program.
Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
Kedua, dialokasikan untuk Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) senilai Rp 123,5 miliar.
Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
Ketiga, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) senilai Rp 250 miliar.
Usulan anggaran ini digunakan untuk budidaya komoditas unggulan berbasis kawasan dan korporasi kampung perikanan budidaya, serta bantuan pemerintah seperti kincir, pupuk, benih ikan dan rumput laut, hingga pakan mandiri.
Rp108,54 miliar untuk Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (DJPDS).
Anggaran ini pakai untuk gudang beku, pabrik es, cold storage portable, pabrik es portable dan sarana pasca panen di lokasi Kalaju dan Kampung Perikanan Budidaya di 20 lokasi Kalaju dan KPB.
Rp32,40 miliar untuk Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Anggaran ini akan dialokasikan untuk penguatan mutu hasil perikanan dan peningkatan kapasitas laboratorium untuk pengujian mikroplastik di 18 lokasi.