Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah strategis untuk memperketat pengawasan di wilayah perairan Indonesia yang rawan penangkapan ikan ilegal atau ilegal fishing. Penambahan armada kapal pengawas ini menjadi prioritas utama guna memastikan kedaulatan sumber daya kelautan dan perikanan tetap terjaga secara optimal. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan komitmen ini di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (6/11).
Langkah ini merupakan respons terhadap persetujuan Komisi IV DPR RI atas tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun sepuluh unit kapal pengawasan baru melalui skema pinjaman luar negeri dari Pemerintah Spanyol. Penambahan ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kapasitas KKP dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal yang merugikan negara.
Peningkatan jumlah Kapal Pengawas KKP menjadi krusial mengingat luasnya wilayah perairan Indonesia dan tantangan pengawasan yang ada. KKP bertekad untuk menempatkan kapal-kapal baru ini di titik-titik rawan seperti Laut Natuna Utara, Arafura, dan Samudera Hindia. Semua perairan Indonesia akan dijaga ketat untuk melindungi kekayaan laut dari eksploitasi ilegal.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Armada untuk Pengawasan Maksimal
Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, mengungkapkan bahwa penambahan armada ini sangat penting untuk mengatasi ilegal fishing secara maksimal. Saat ini, KKP memiliki total 34 unit kapal pengawasan di seluruh Indonesia. Jumlah ini masih jauh dari ideal jika dibandingkan dengan 24 ribu kapal ikan yang harus diawasi di perairan nusantara.
Menurut Ipunk, rasio antara kapal pengawas dan kapal ikan yang diawasi masih sangat timpang. "Kami ingin menambah kapal lagi, supaya ilegal fishing teratasi secara maksimal," ujarnya. Persetujuan tambahan anggaran dari DPR RI ini menjadi angin segar bagi upaya KKP dalam memperkuat infrastruktur pengawasan maritim.
Dengan adanya sepuluh kapal baru, KKP akan memiliki 44 unit kapal pengawas. Meskipun demikian, Ipunk mengakui bahwa jumlah ini masih belum mencapai target ideal, yaitu sekitar 70 unit kapal. "Untuk memperkuat (pengawasan ilegal fishing) idealnya paling tidak 70 kapal, sekarang 34 kapal. Bersyukur itu kalau punya 50 kapal. Penambahan anggaran ini untuk menambah kapal baru 44 unit, ini masih jauh (dari jumlah ideal)," jelasnya.
Advertisement
Meski jumlahnya belum ideal, KKP melalui Direktorat Jenderal PSDKP tetap bersemangat menjalankan operasi pengawasan. Mereka terus melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal fishing di berbagai perairan. "Kami tetap lakukan operasi ini dengan semangat, walaupun kecil ada hasilnya," kata Ipunk, menunjukkan determinasi KKP dalam menjaga laut Indonesia.
Advertisement
Dukungan Anggaran dan Proyek MFISS
Persetujuan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun ini merupakan hasil rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, berlangsung di Jakarta pada Rabu (5/11). Keputusan ini menunjukkan dukungan legislatif terhadap upaya KKP dalam menjaga sumber daya laut.
Tambahan anggaran tersebut secara spesifik akan dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS). Proyek ini dirancang untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik ilegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing). MFISS diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam mengatasi berbagai bentuk pelanggaran di laut.
Implementasi proyek MFISS memiliki tujuan ganda. Pertama, mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan yang seringkali terjadi akibat aktivitas ilegal. Kedua, memperkuat sistem pemantauan sumber daya laut berbasis teknologi terpadu. Dengan demikian, KKP dapat memiliki data yang lebih akurat dan real-time untuk pengambilan keputusan.
Advertisement
Kapal-kapal baru ini akan ditempatkan di daerah-daerah strategis yang selama ini menjadi target utama pencurian ikan. Lokasi penempatan meliputi Laut Natuna Utara, Laut Arafura, Laut Sulawesi, dan Samudera Hindia. Penempatan Kapal Pengawas KKP di area ini diharapkan dapat memberikan efek gentar bagi para pelaku ilegal fishing dan memastikan keamanan perairan nasional.
Sumber: AntaraNews