
WhatsApp Rilis Fitur Voice Chat, Ini Fungsinya
Berikut fungsi dari fitur Voice Chat untuk grup WhatsApp.
Berikut fungsi dari fitur Voice Chat untuk grup WhatsApp.
WhatsApp baru saja memperkenalkan fitur baru untuk digunakan di grup. Fitur baru itu ialah Obrolan Suara atau Voice Chat.
Fitur ini disebut-sebut cara baru pengguna berinteraksi dengan grup WhatsApp yang besar.
“Mulai dari momen seru dalam pertandingan sepak bola hingga berbagi berita dengan keluarga besar, terkadang kita hanya perlu berbicara dengan sebagian anggota grup yang ada, sambil tetap terhubung melalui pesan dengan yang lainnya,” ujar pihak WhatsApp dalam keterangan resminya, Kamis (16/11).
Fitur Voice Chat ini dimulai dengan munculnya gelembung dalam chat (in-chat bubble) yang bisa diketuk oleh pengguna untuk dapat segera bergabung.
Tulis WhatsApp.
Seperti halnya panggilan dan pesan pribadi, WhatsApp juga melindungi obrolan suara dengan enkripsi end-to-end secara default. Fitur obrolan suara kini sudah bisa dinikmati pengguna ke grup besar dimulai dengan grup yang memiliki 33 anggota atau lebih.
Posisi Voice Chat tersedia di kanan atas chat grup dengan lambang seperti gelombang suara.
Artikel berita ini berdasarkan keterangan resmi dari WhatsApp.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut adalah penjelasan tentang WhatsApp Channel yang baru dirilis.
Baca SelengkapnyaUntuk mempererat hubungan dengan teman, grup WA bisa menjadi wadah yang tepat. Penamaan yang lucu untuk grup WA ini bisa menjadi hiburan ketika notifnya muncul.
Baca SelengkapnyaDisinformasi yang bersumber dari platform media sosial merembes ke forum-forum personal seperti whatsapp group.
Baca SelengkapnyaWhatsApp atau WA sedang mempersiapkan fitur baru tanpa penggunanya bertukar nomor.
Baca SelengkapnyaDengan layanan pemesanan lewat WhatsApp, masyarakat yang memiliki rencana untuk melakukan perjalanan rombongan.
Baca SelengkapnyaPlatform ini juga kian mendekatkan BMKG dengan masyarakat yang membutuhkan informasi BMKG.
Baca SelengkapnyaMana lebih besar antara gaji PNS dan gaji PPPK atau biasa disebut PNS 'part time'
Baca SelengkapnyaPernahkah mengalami momen ketika chat lewat WhatsApp tak kunjung dibalas oleh orang lain?
Baca Selengkapnya