Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, Ulama Besar dan Pejuang Islam dari Pesisir Selatan
Ulama pemimpin faham Tarekat Naqsyabandiah di Padang ini pencetus pemikiran ikhtilaf di internal umat, namun bersatu di eksternal umat untuk melawan penjajah.
Ulama pemimpin faham Tarekat Naqsyabandiah di Padang ini pencetus pemikiran ikhtilaf di internal umat, namun bersatu di eksternal umat untuk melawan penjajah.
Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi, Ulama Besar dan Pejuang Islam dari Pesisir Selatan
Syekh Muhammad Dalil bin Muhammad Fatawi lahir pada tahun 1864, bergelar Syekh Bayang. Ia merupakan seorang ulama dari Pesisir Selatan pada pertengahan abad ke-19 dan pemimpin delegasi ulama tua moderat bersanding dengan pimpinan ulama tua radikal.
Syekh Bayang lahir dari kalangan keluarga yang ahli agama. Sang ayah, Muhammad Fatawi seorang ulama besar dan sudah menjadi guru bagi banyak ulama di Sumatera Barat. Sang ibunda berasal dari keluarga alim di Pacungtaba.
(Foto: Wikipedia)
Ia pun berjalan sejauh mungkin, mulai dari melewati bukit barisan hingga akhirnya tiba di Alahan Panjang, Kota Solok. Di sinilah dirinya belajar agama dengan Syekh Muhammad Shalih bin Muhammad Saman, penulis buku fiqih Al-Kasyf. Selama menempuh pendidikan, ia cukup dikenal sebagai murid yang cukup cerdas. Maka dari itu, sang guru memberinya gelar bernama Tuanku Bayang. Ia kembali berkelana untuk menuntut ilmu menuju bekas Kerajaan Alam Surambi Sungai Pagu, di sanalah ia memperdalam tarekat dengan Syekh Musthafa.
Selama belajar, ia menjadi murid kesayangan hingga akhirnya Syekh Bayang dinikahkan dengan putri Syekh Musthafa yang bernama Siti Rahmah.
Naik Haji dan Dirikan Organisasi
Tahun 1903, Syekh Bayang melaksanakan ibadah haji sekaligus memperdalam ilmunya di bidang ke-islaman. Ia ketika berada di Mekkah sempat mengajar dan beberapa muridnya adalah ulama muda (modernis).
Setelah memperdalam ilmu di Mekkah, ia kembali ke Padang lalu membentuk jaringan Halaqah dan titik utamanya berada di Ganting Padang atau Masjid Raya Ganting.
Perguruan Tarekat Naqsyabandiah yang dipimpin oleh Syekh Bayang seiring berjalannya waktu semakin populer dan sukses. Banyak umat-umat Islam di Padang dan sekitarnya yang bergabung.
Tak hanya itu, ia juga memberikan pelajaran tafsir, tauhid, fiqih, usul fiqih serta ilmu alat nahu/saraf dalam tata Bahasa Arab.
Karya-Karya
Dalam keterlibatannya sebagai seorang ulama, Syekh Bayang kerap melahirkan buku-buku polemik lalu dicetak berulang kali, beberapa di antaranya: Taragub ila Rahmatillah buku dengan kepustakaan pejuang abad 20 yang penuh moral.
Kemudian Majmu wa Musta’mal (fiqh dogmatik), Miftahul Haq (fiqh) dan Dar Al-Mau`izhah (1326 H) dan lain sebagainya.