Fantastis! BPJS Kesehatan Rogoh Rp50 Triliun untuk Tanggung Biaya Penyakit Kronis
BPJS Kesehatan menginformasikan bahwa pada tahun 2025, dana sebesar Rp50,2 triliun dari JKN akan digunakan untuk menangani penyakit kronis.
Penyakit kronis tetap menjadi tantangan signifikan bagi sistem kesehatan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan melaporkan bahwa lebih dari Rp50,2 triliun dana iuran peserta telah digunakan untuk menangani 59,9 juta kasus penyakit kronis.
Angka ini menunjukkan bahwa penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, dan penyakit jantung masih menjadi beban utama dalam pembiayaan kesehatan di tanah air. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengungkapkan bahwa tren pembiayaan untuk penyakit kronis terus meningkat setiap tahunnya.
Kondisi ini mendorong BPJS Kesehatan untuk memperkuat strategi dalam bidang promotif dan preventif, salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Rizzky menyatakan, "Dalam lima tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan meningkat sangat signifikan. Dari hanya 2,2 juta peserta pada 2021, melonjak menjadi 79,5 juta peserta pada 2025." Lonjakan jumlah peserta ini menjadi sinyal positif atas meningkatnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya deteksi dini penyakit. Semakin cepat risiko penyakit kronis teridentifikasi, semakin besar kemungkinan penanganan dapat dilakukan sebelum kondisi semakin parah dan memerlukan biaya yang lebih tinggi.
Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN yang berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun. Peserta hanya perlu menjawab sejumlah pertanyaan terkait kondisi kesehatan serta gaya hidup untuk mengetahui risiko penyakit kronis yang mungkin dihadapi. Layanan ini dapat diakses dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp PANDAWA, situs resmi BPJS Kesehatan, atau langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Penyakit yang paling banyak menghabiskan dana BPJS Kesehatan
Dari total 79,5 juta peserta yang telah menjalani skrining, BPJS Kesehatan melaporkan bahwa 34,6 juta peserta ditemukan memiliki risiko terkena penyakit kronis. Di antara angka tersebut, risiko terbesar berasal dari hipertensi, stroke, dan penyakit jantung, yang menyentuh angka 23 juta peserta.
Selain itu, sekitar 17 juta peserta berisiko terkena diabetes melitus, sementara 14,4 juta peserta berisiko kanker serviks. Tidak kalah mencolok, 3,3 juta peserta teridentifikasi berisiko mengalami Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK). Risiko penyakit lainnya juga cukup mengkhawatirkan, di mana 2,4 juta peserta berisiko mengidap TBC, 2,2 juta berisiko hepatitis B, dan 1,5 juta berisiko kanker paru. Sekitar 1 juta peserta juga terdeteksi berisiko kanker payudara, sementara sisanya berisiko hepatitis C, talasemia, hingga kanker usus.
BPJS Kesehatan menjamin pasien mendapatkan layanan terbaik
BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan penanganan yang sesuai bagi peserta yang terdeteksi berisiko. Sebagian dari mereka akan diarahkan untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan lebih lanjut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), sementara beberapa kasus tertentu akan dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan spesialistik.
"Sebanyak 2,9 juta peserta JKN telah mendapatkan layanan spesialistik di rumah sakit dengan total biaya sekitar Rp4,78 triliun," ungkap Rizzky.
Dia menekankan bahwa skrining bukan hanya berguna bagi peserta untuk memantau kesehatan mereka, tetapi juga memiliki peran yang signifikan dalam mengurangi biaya jangka panjang.
Tanpa adanya deteksi dini, biaya untuk pengobatan penyakit kronis berpotensi meningkat secara signifikan. Melalui peningkatan skrining dan kesadaran masyarakat, BPJS Kesehatan berharap dapat mengendalikan penyakit kronis dengan lebih efektif, demi menjaga keberlangsungan sistem JKN dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.