Ada Diabetes, Ini Daftar Penyakit Paling Banyak Menguras Dana BPJS
Dana BPJS Kesehatan mengalami penurunan akibat penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.
Penyakit kronis terus menjadi tantangan signifikan bagi sistem kesehatan di Indonesia. Pada tahun 2025, lebih dari Rp50,2 triliun dari iuran peserta BPJS Kesehatan dialokasikan untuk membiayai layanan kesehatan yang berkaitan dengan penyakit kronis, seperti hipertensi dan diabetes. Angka ini mencerminkan besarnya beban penyakit tidak menular yang semakin meningkat di tanah air.
Menurut Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, dana tersebut digunakan untuk membayar layanan kesehatan bagi sekitar 59,9 juta kasus penyakit kronis.
"Kondisi ini mendorong BPJS Kesehatan untuk semakin menguatkan strategi promotif dan preventif, salah satunya melalui Skrining Riwayat Kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujar Rizzky.
Rizzky juga menambahkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jumlah peserta JKN yang melakukan Skrining Riwayat Kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan. Dari 2,2 juta peserta pada tahun 2021, jumlah tersebut melonjak menjadi 79,5 juta peserta pada tahun 2025.
"Lonjakan partisipasi ini dinilai sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini," kata Rizzky dalam keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com pada Jumat, 30 Januari 2026.
Skrining Riwayat Kesehatan ditujukan bagi peserta JKN berusia 15 tahun ke atas dan dilakukan sekali dalam setahun, di mana peserta diminta untuk mengisi sejumlah pertanyaan guna mengetahui risiko penyakit kronis yang mungkin mereka hadapi.
Hasil dari skrining tersebut menunjukkan fakta yang cukup mengkhawatirkan. Dari 79,5 juta peserta yang telah menjalani skrining, sebanyak 34,6 juta peserta terdeteksi berisiko mengidap penyakit kronis. Penyakit yang paling banyak muncul adalah hipertensi, stroke, dan penyakit jantung, dengan total mencapai 23 juta peserta berisiko.
Selain itu, sekitar 17 juta peserta terdeteksi berisiko mengidap diabetes melitus, yang dikenal sebagai 'silent killer' karena sering berkembang tanpa gejala awal yang jelas. Penyakit kronis lain yang juga teridentifikasi antara lain kanker serviks dengan 14,4 juta peserta berisiko, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) sebanyak 3,3 juta peserta, serta tuberkulosis (TBC) dengan 2,4 juta peserta berisiko.
Di samping itu, skrining juga menemukan 2,2 juta peserta berisiko hepatitis B, 1,5 juta berisiko kanker paru, dan sekitar 1 juta peserta berisiko kanker payudara. Sisanya terdeteksi berisiko mengidap hepatitis C, talasemia, hingga kanker usus.
Data ini menunjukkan pentingnya upaya preventif dalam menangani penyakit kronis yang terus meningkat, serta perlunya kesadaran masyarakat untuk melakukan deteksi dini agar dapat mencegah perkembangan penyakit yang lebih serius.
Pasien Terdaftar BPJS Kesehatan dapat Memperoleh Rujukan ke Rumah Sakit
BPJS Kesehatan melanjutkan hasil skrining dengan mendorong peserta untuk berkonsultasi serta menjalani pemeriksaan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Untuk peserta yang memiliki kondisi tertentu, rujukan ke rumah sakit juga diberikan agar mereka mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rizzky mengungkapkan bahwa sekitar 2,9 juta peserta JKN yang memerlukan layanan spesialistik telah ditangani di rumah sakit, dengan total biaya mencapai Rp4,78 triliun. Meskipun angka tersebut tergolong besar, deteksi dini dianggap jauh lebih efektif dibandingkan dengan menanggung biaya pengobatan ketika penyakit telah berada pada tahap yang lebih lanjut.
“Jika tidak terdeteksi sejak awal, biaya pengobatan penyakit kronis bisa membengkak jauh lebih besar,” ujarnya. Melalui penguatan skrining dan upaya pencegahan, BPJS Kesehatan berharap dapat menekan beban pembiayaan penyakit kronis dan sekaligus meningkatkan kualitas hidup peserta JKN.
Deteksi dini kini menjadi faktor kunci untuk memastikan masyarakat tetap sehat dan sistem jaminan kesehatan nasional dapat berkelanjutan. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh perawatan yang tepat waktu dan efektif, yang pada gilirannya akan mengurangi risiko komplikasi serius di masa mendatang.