Tahukah Anda? MPR Dorong Kolaborasi Nasional Atasi Krisis Iklim Lewat ICCF 2025 di Jakarta
MPR RI dan Emil Salim Institute selenggarakan ICCF 2025 di Jakarta, forum krusial untuk merumuskan solusi kolaboratif menghadapi krisis iklim yang kian mendesak. Apa saja yang akan dibahas?
MPR RI bersama Emil Salim Institute akan menggelar Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 di Jakarta pada tanggal 21-23 Oktober. Forum ini bertujuan menjadi wadah kolaborasi nasional yang strategis untuk mencari solusi konkret dalam menghadapi krisis iklim. Inisiatif penting ini diharapkan mampu menyatukan berbagai elemen bangsa dalam satu visi penanganan lingkungan.
Krisis iklim telah nyata dirasakan dampaknya, mulai dari lingkungan, kesehatan, hingga masalah sosial di berbagai daerah, termasuk kota-kota besar seperti Jakarta dan Bali. Oleh karena itu, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Ia menyatakan bahwa penanganan krisis iklim bukanlah ajang kompetisi, melainkan kerja sama yang erat.
ICCF 2025 dirancang sebagai platform strategis yang mempertemukan pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha. Tujuannya adalah mewujudkan ketahanan pangan, energi, air, serta wilayah di tengah tantangan perubahan iklim global. Forum ini juga akan menjadi bagian krusial dari persiapan Indonesia menuju Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-30 UNFCCC.
Kolaborasi sebagai Kunci Hadapi Krisis Iklim
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa kolaborasi adalah fondasi utama dalam menghadapi tantangan krisis iklim yang semakin kompleks. Ia melihat MPR RI tidak hanya sebagai rumah kebangsaan, tetapi juga sebagai rumah kolaborasi yang aktif dan progresif. Semangat ini menjadi pendorong utama kerja sama antara MPR RI dan Emil Salim Institute dalam menyelenggarakan ICCF 2025.
Forum ICCF 2025 akan menjadi jembatan bagi berbagai pemangku kepentingan untuk saling menguatkan dan bersinergi. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah (NGO), dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama. Tujuannya adalah merumuskan strategi adaptasi dan mitigasi yang efektif serta berkelanjutan.
Indonesia sendiri telah menunjukkan komitmen serius melalui dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang ambisius. Negara ini berjanji menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen secara mandiri. Angka tersebut dapat meningkat hingga 43,2 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030, menunjukkan keseriusan dalam mengatasi krisis iklim.
“Menghadapi krisis iklim kita bukan berkompetisi, tapi kolaborasi. Pemerintah, swasta, NGO, dan masyarakat sipil harus saling menguatkan. Karena itu MPR hadir bukan hanya sebagai rumah kebangsaan, tetapi juga rumah kolaborasi,” kata Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
ICCF 2025 dan Peran Indonesia di Kancah Global
Forum ICCF 2025 ini terinspirasi dari pemikiran Prof. Emil Salim yang selalu menekankan pentingnya kelestarian lingkungan dan keberlanjutan hidup. Acara ini akan diselenggarakan menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP) ke-30 UNFCCC. COP 30 dijadwalkan berlangsung pada November 2025 di Belém, Brasil, menjadi agenda global yang sangat penting.
Eddy Soeparno menjelaskan bahwa ICCF 2025 juga berperan sebagai bagian dari proses konsultatif nasional yang strategis. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi diplomasi iklim Indonesia di kancah internasional menjelang COP 30. Ini memastikan Indonesia memiliki suara yang kuat dan berpengaruh dalam negosiasi global mengenai krisis iklim.
Selain itu, ICCF 2025 akan fokus membahas isu-isu aktual yang relevan dengan perubahan iklim yang sedang terjadi. Salah satu topik krusial yang akan diangkat adalah krisis sampah yang semakin mendesak dan membutuhkan solusi inovatif. Forum ini bertekad memastikan bahwa ide-ide besar penanganan perubahan iklim dapat terintegrasi ke dalam kebijakan nasional secara efektif.
Hasil dan Harapan dari ICCF 2025
Ketua Yayasan Era Sharaddha Indonesia, Amelia F Salim, yang menaungi Emil Salim Institute, mengungkapkan harapan besar terhadap ICCF 2025. Ia menyatakan bahwa hasil dari forum ini akan dirangkum dalam bentuk Policy Brief yang komprehensif. Dokumen ini akan menjadi panduan kebijakan yang relevan dan dapat diimplementasikan.
Selain Policy Brief, akan ada juga Deklarasi Bersama yang dihasilkan dari ICCF 2025. Deklarasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen Indonesia dalam berbagai aspek penanganan iklim. Ini meliputi penguatan NDC, penyusunan peta jalan adaptasi yang jelas, serta strategi pembiayaan iklim yang berkelanjutan untuk masa depan.
Amelia F Salim menegaskan bahwa ICCF adalah momentum vital untuk meningkatkan kesadaran publik secara luas. Forum ini juga diharapkan dapat merumuskan solusi nyata yang dapat diimplementasikan oleh berbagai pihak. “ICCF adalah momentum penting memperkuat kesadaran publik dan merumuskan solusi nyata. Ketahanan energi, air, pangan, dan wilayah harus menjadi agenda bersama seluruh elemen bangsa, bukan hanya pemerintah,” ungkap Amelia.
Sumber: AntaraNews