Ridwan Kamil Tak Tahu Berkas Pencalonannya Kurang Lengkap di KPU
Ridwan Kamil mengungkapkan, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
Bakal Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengaku siap memenuhi syarat administrasi pendaftaran pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta yang masih kurang.
Menurut pria karib disapa RK ini, syarat pencalonan bersifat teknis dan hal tersebut lebih banyak diurus oleh tim pemenangannya.
- Ridwan Kamil Jelaskan Alasan Suswono Dipilih jadi Bakal Cawagub Jakarta
- Ridwan Kamil dan Babah Alun Datangi Kediaman Dinas Airlangga Hartarto di Tengah Isu Pilkada Jakarta
- Ada Penjajakan Ridwan Kamil Dipasangkan dengan Kader PKS di Pilgub 2024
- Ketum PAN Buka Peluang Batal Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta 2024
“Karena persyaratan banyak diurus tim, saya pribadi belum dikabari mana yang kurang, hari ini saya rapatkan,” kata RK saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (5/9).
Sepengetahuan RK, semua dokumen dibutuhkan sudah disampaikan. Namun demikian jika masih ada yang kurang, dirinya akan mengkonfirmasi lebih dulu.
“Ya kalau dirasa enggak lengkap saya nanti tanyakan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Jakarta menyatakan bukan hanya syarat dari Ridwan Kamil saja yang masih belum lengkap. Menurut KPU Jakarta, tiga kandidat di Pilgub Jakarta masih berstatus sama.
“Secara garis besar kami menyampaikan bahwa ketiga pasangan calon masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk tiga hari ke depan,” kata Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata di Hotel Luminor Jakarta, Kamis (5/9).
Wahyu mengungkap, hal yang masih belum lengkap seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau juga visi-misi yang belum lengkap. Namun dia tidak menyebutkan secara rinci kekurangan administrasi per tiap pasangan calon.
“(Contoh yang masih belum lengkap) naskah visi-misi, ada yang naskah visi-misinya baru satu halaman karena mungkin buru-buru kemarin, atau ada naskah visi-misinya yang belum sesuai dengan RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah),” ujar Wahyu.
Meski masih belum memenuhi syarat, Wahyu menegaskan, kandidat tidak langsung dinyatakan gugur sebagai calon pasangan calon di Pilgub Jakarta. KPU Jakarta akan memberikan waktu untuk masing-masing calon melengkapi syarat yang masih kurang tersebut. Salah satunya,
“Kami sudah serahkan kepada bakal pasangan calon untuk segera dilengkapi paling lambat tanggal 8 September,” dia menandasi.
- Kisah Nassef Sawiris, Muslim Kaya yang Terkenal dengan Jejak Bisnis Global
- Pasutri Berprofesi Satpam di BSD Ditangkap, Ternyata Terlibat Sindikat Pencurian Ribuan Motor
- Bibit Waluyo Deklarasi Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Jangan Alergi sama Polisi dan Tentara
- Saat Prabowo Temui Sahabat Lama Raja Malaysia Sultan Ibrahim
- Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Periksa Direksi Indosat Ooredoo
Berita Terpopuler
-
VIDEO: Intip Lagi Momen-Momen Menyentuh Paus Fransiskus di RI, Dicium 2 Kali Imam Besar Istiqlal
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Kejutan Jokowi, Blak-blakan Sosok Faisal Basri "Pengoreksi Saat Pemerintah Tak Baik"
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"
merdeka.com 06 Sep 2024 -
VIDEO: Sampai Ngantuk, Jokowi Terpukau Aksi Martin Paes saat Timnas Indonesia 1-1 Lawan Arab
merdeka.com 06 Sep 2024 -
Resmikan Gedung Baru RSUP Wahidin Makassar, Presiden Jokowi Ingin Tekan Kematian Ibu dan Anak
merdeka.com 06 Sep 2024