MK Nilai Kehadiran Mayor Teddy di Barisan Pendukung Prabowo saat Debat Capres Tidak Langgar UU
Arsul mengatakan, mahkamah mempertimbangkan bahwa dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy telah diselesaikan oleh Bawaslu.
Arsul mengatakan, mahkamah mempertimbangkan bahwa dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy telah diselesaikan oleh Bawaslu.
Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil permohonan Anies-Cak Imin soal dugaan ketidaknetralan TNI dengan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya di barisan pendukung Prabowo-Gibran saat di Debat Capres tidak beralasan hukum.
merdeka.com
Arsul mengatakan, mahkamah mempertimbangkan bahwa dugaan ketidaknetralan Mayor Teddy telah diselesaikan oleh Bawaslu.
Menurutnya, Bawaslu telah memutuskan kehadiran Teddy dalam kapasitas tugas mengawal Prabowo sebagai Menteri Pertahanan. Aturan pengawalan itu diatur dalam pasal 281 ayat 1 huruf a UU Pemilu.
Pasal itu menyatakan kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil wali kota harus memenuhi ketentuan tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya, kecuali fasiitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Mahkamah mendapat keyakinan hal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, MK juga berpendapat yang sama dengan Bawaslu bahwa tidak ada pelanggaran aturan dengan kehadiran Mayor Teddy di debat Capres karena sedang mengawal Prabowo.
merdeka.com
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan kehadiran Mayor Teddy dalam debat perdana capres bukan sebagai bagian dari tim kampanye Prabowo Subianto. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut Teddy hadir sebagai sebagai petugas pengamanan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
"Kami menelusuri bahwa nama Saudara Mayor Teddy Indra Wijaya bukan merupakan tim pelaksana kampanye. Jadi beliau bukan tim pelaksana kampanye," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12).
Pratikno menyebut sebagai ajudan, Teddy memang harus melekat pada Prabowo.
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan kajian dan koordinasi dengan TNI sesuai dengan MoU atau nota kesepahaman berkaitan dengan neteralitas ASN TNI dan Polri.
Baca SelengkapnyaDalam foto yang beredar, Teddy tampak mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMayor Teddy kini duduk dan berdiri di barisan belakang.
Baca SelengkapnyaKetua TKN Prabowo-Gibran Rosan Roeslani buka suara soal viral prajurit TNI Mayor Teddy Indra Wijaya di barisan timses Prabowo.
Baca SelengkapnyaMayor Teddy Indra Wijaya terlihat mengawal Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani mengatakan kehadiran Mayor Teddy Indra Wijaya saat debat capres cawapres tidak melanggar aturan
Baca SelengkapnyaBak tak pernah padam, pesona yang dimiliki selalu berhasil membius para penggemarnya.
Baca SelengkapnyaKehadiran Teddy di KPU untuk menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.
Baca Selengkapnya