Advertisement
Mabes TNI menilai keberadaan Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, dalam kegiatan Prabowo sebagai calon presiden (capres) tidak melanggar aturan karena ia hanya menjalankan tugas sebagai ajudan.
Advertisement
Namun apabila Mayor Teddy sebagai prajurit aktif terang-terangan turut serta dalam agenda kampanye, maka hal itu akan dilarang.
Sebelumnya Keberadaan Mayor Teddy pada kegiatan kampanye Prabowo, termasuk saat debat capres, menjadi sorotan, termasuk di media sosial.
Beberapa menilai keberadaan Teddy, yang juga mengenakan pakaian berwarna sama seperti tim sukses Prabowo, melanggar aturan karena status Teddy saat ini masih menjadi prajurit aktif.