Mengenakan Batik Lengan Panjang, Gibran Hadiri Rakerda Golkar di Sukoharjo
Acara itu juga dihadiri Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Acara itu juga dihadiri Ketum Golkar, Airlangga Hartarto
Cawapres Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menghadiri Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Jawa Tengah, di Grand Mercure, Solo Baru, Sukoharjo, Selasa (5/12).
Keduanya tiba di hotel sekitar pukul 16.30 WIB.
Namun sayang rapat yang juga menghadirkan sejumlah anggota DPR RI Partai Golkar, petinggi partai dan lainnya itu tertutup untuk awak media.
Saat memberikan sambutan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu sempat menyemangati para peserta dengan salam Golkar. Nama Gibran pun juga ikut disebut.
Ketua DPD Partai Golkar Jateng Panggah Susanto mengatakan, rapat kerja tersebut diikuti oleh
1.850 calon legislatif yang akan bertarung dalam pemilu 2024.
Mereka juga siap memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 mendatang.
@merdeka.com
Wasekjen Partai Golkar Samsul Hidayat membenarkan kabar rencana Gibran gabung Golkar.
Baca SelengkapnyaBagaimana jadinya jika sosoknya tampil dengan blangkon?
Baca SelengkapnyaDalam rangka merayakan Hari Batik Nasional, 1.000 prajurit TNI pecahkan rekor dengan melakukan kegiatan membatik bersama di jalanan Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaKorban longsor di Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, Garut, Jawa Barat,akhirnya ditemukan tim SAR gabungan yang mengerahkan anjing pelacak dan alat berat.
Baca SelengkapnyaPDIP mengingatkan Gibran untuk segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Baca SelengkapnyaPrabowo akan menemui Megawati bahas soal Gibran, namun waktunya masih dibahas.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas peluang menjadi Cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani tiba lebih dahulu dengan mengenakan kemeja bercorak hitam dan cokelat.
Baca SelengkapnyaKejagung meminta penyidik Bareskrim Polri untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum.
Baca Selengkapnya