Kemendagri Targetkan Pendataan OAP Papua Pegunungan Selesai 2027
Kementerian Dalam Negeri menargetkan Pendataan OAP Papua Pegunungan rampung pada 2027. Proses ini butuh dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat agar berjalan optimal.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menargetkan pendataan Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Pegunungan dapat rampung pada tahun 2027 mendatang. Target ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Proses pendataan ini menjadi krusial bagi pengembangan wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (Disdukcapil dan PMK) Papua Pegunungan, Amos Wandik, membenarkan informasi ini. Ia menyatakan bahwa tenggang waktu tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi. Rapat tersebut melibatkan Disdukcapil dari enam provinsi di Timika, Papua Tengah.
Awalnya, pendataan OAP di Papua Pegunungan diperkirakan selesai lebih cepat, yakni pada 2025-2026. Namun, dinamika di lapangan membuat target penyelesaian mundur hingga 2027. Koordinasi awal dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di delapan kabupaten baru akan dimulai.
Target dan Dinamika Pendataan OAP Papua Pegunungan
Ditjen Dukcapil Kemendagri RI telah menetapkan target penyelesaian pendataan OAP Papua Pegunungan selama tiga tahun, yaitu dari 2025 hingga 2027. Penetapan waktu ini disampaikan dalam pertemuan penting yang berlangsung di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pertemuan tersebut melibatkan perwakilan Disdukcapil dari enam provinsi.
Amos Wandik menjelaskan bahwa ada harapan awal agar proses pendataan ini bisa rampung lebih cepat. Prediksi awal menargetkan penyelesaian pada kurun waktu dua tahun, yakni antara 2025-2026. Namun, berbagai kendala dan kompleksitas di lapangan mengubah proyeksi tersebut.
Dengan sisa waktu kurang dari dua bulan di tahun berjalan, proses aktualisasi pendataan baru akan dimulai. Langkah awal yang diambil adalah melakukan koordinasi intensif dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Koordinasi ini akan melibatkan delapan kabupaten yang ada di Papua Pegunungan.
Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat dalam Pendataan OAP
Keberhasilan pendataan OAP Papua Pegunungan sangat bergantung pada dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat daerah setempat. Amos Wandik menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci utama untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Tanpa partisipasi aktif, proses pendataan akan menghadapi tantangan besar.
Disdukcapil dan PMK Provinsi Papua Pegunungan berperan sebagai koordinator teknis di tingkat provinsi. Mereka bertugas menjalin komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah di delapan kabupaten. Hal ini karena masyarakat yang akan didata berada di bawah yurisdiksi kabupaten masing-masing.
"Kami sebagai OPD teknis provinsi hanya bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah delapan kabupaten, karena yang memiliki masyarakat adalah kabupaten sehingga sukses dan tidaknya program pendataan ini tergantung keseriusan dan dukungan OPD teknis daerah dalam mendukung pendataan OAP secara optimal," ujar Amos Wandik. Pernyataan ini menegaskan pentingnya komitmen dari setiap tingkatan pemerintahan.
Optimalisasi Data Kependudukan Melalui Sistem Informasi
Untuk mendukung akurasi dan keterhubungan data kependudukan di Papua Pegunungan, rencana ke depan adalah pengembangan sistem informasi terpadu. Sistem ini dirancang agar dapat diakses oleh pemerintah provinsi maupun delapan kabupaten. Tujuannya adalah menciptakan satu sumber data yang valid.
Setelah seluruh jumlah OAP Papua Pegunungan berhasil terdata, informasi tersebut akan diintegrasikan ke dalam aplikasi khusus. Aplikasi ini akan menjadi platform utama yang dapat diakses oleh pemerintah provinsi, pusat, dan kabupaten. Ini akan memastikan ketersediaan data yang seragam.
Data penduduk yang terkumpul dan terintegrasi ini akan menjadi dasar fundamental dalam penyusunan berbagai program dan kebijakan di masa mendatang. Penggunaan data yang akurat diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif. Ini akan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews