Kemandirian Industri Pertahanan Jadi Strategi Modernisasi Alutsista dan Penggerak Ekonomi Nasional
modernisasi Alutsista tidak hanya memperkuat pertahanan dan efek gentar (deterrence effect).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Dave A. F. Laksono, M.E, menegaskan pentingnya kemandirian industri pertahanan nasional sebagai langkah strategis dalam modernisasi Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) dan penguatan ekonomi nasional berbasis digital.
Menurut Dave, modernisasi Alutsista tidak hanya memperkuat pertahanan dan efek gentar (deterrence effect), tetapi juga menjadi investasi jangka panjang yang menghasilkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional.
"Kemampuan memproduksi Alutsista secara mandiri menjamin pasokan saat darurat dan menghapus ketergantungan luar negeri. Itu bentuk nyata kedaulatan industri pertahanan," ujar Dave dalam keterangan resmi, Jumat (31/10).
Ia menjelaskan, di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kementerian Pertahanan berfokus pada empat hal utama: persatuan bangsa dan sistem pertahanan semesta, peningkatan kekuatan militer, pengembangan industri pertahanan dalam negeri, serta kemitraan strategis dan diplomasi pertahanan. Program tersebut didukung alokasi anggaran pertahanan RAPBN 2026 sebesar Rp187,1 triliun.
Beberapa industri pertahanan nasional seperti PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dirgantara Indonesia menjadi ujung tombak kemandirian nasional. Dave menilai, industri tersebut perlu difokuskan pada produksi kapal perang, kendaraan tempur, dan pesawat angkut yang sesuai kebutuhan TNI.
Sejumlah proyek Alutsista terbaru, lanjut Dave, telah melibatkan transfer teknologi (ToT) dan produksi bersama, antara lain Jet Tempur Rafale, Airbus A-400M, Drone Serang Anka (enam dari 12 unit dirakit di PT DI), T-50i Golden Eagle, serta KRI Prabu Siliwangi.
"Langkah ini merupakan strategi rasional yang mendukung kemandirian, diversifikasi produk, keseimbangan pertahanan, dan adaptasi terhadap dinamika geopolitik," ujarnya.
Dave juga menyoroti ketegangan di Laut Tiongkok Selatan yang berpotensi mengganggu jalur perdagangan vital Indonesia. Karena itu, ia menilai modernisasi Alutsista dan kemandirian industri pertahanan menjadi kebutuhan mendesak untuk menjamin stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Selain memperkuat pertahanan, kata Dave, pengembangan Alutsista dalam negeri akan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), membuka lapangan kerja, dan berpotensi menambah devisa melalui ekspor.
"Produk pertahanan dalam negeri bisa menjadi sumber devisa baru dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam diplomasi internasional," ucapnya.
Ia menambahkan, teknologi pertahanan modern kini berbasis kecerdasan buatan (AI), UAV, satelit militer, dan Network Centric Warfare (NCW) yang juga mendukung ekonomi digital nasional melalui penguatan keamanan siber.
"Modernisasi Alutsista dan kemandirian industri pertahanan merupakan instrumen pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, investasi, dan teknologi, mendukung visi pertumbuhan ekonomi 8 persen," tegas Dave.
Sebagai penutup, Dave memastikan Komisi I DPR RI akan terus mendorong dan mengawasi pelaksanaan strategi kemandirian industri pertahanan agar modernisasi Alutsista sejalan dengan regulasi dan kepentingan nasional.
"Postur pertahanan yang kuat menjamin stabilitas regional dan menjadi prasyarat penting bagi investasi serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tutupnya.
Reporter Magang: Ahmad Subayu