Hasil Retreat Kepala Daerah Dinilai Sulit Diukur, Ini Alasannya
Diharapkan jangan sampai retret lantas menempatkan kepala daerah tak lebih sebagai perpanjangan tangan dari presiden semata.
Kepala daerah terpilih mengikuti retreat yang digelar di Magelang, Jawa Tengah. Pengamat politik Airlangga Pribadi Kusman turut menyoroti kegiatan retret itu. Menurut dia, urgensi retret tidak signifikan dan hasilnya pun sulit diukur.
Pandangan itu dia utarakan dengan membandingkan kinerja sejumlah menteri selama 100 hari pemerintahan yang tidak sepenuhnya kompak.
Karena memang, lanjut dia, model-model arahan seperti retret tidak akan membawa hasil yang baik, terlebih ketika pemerintahan sarat dengan beragam kepentingan politik.
"Ingat kasus pagar laut, banyak statement yang tidak padu antara Menteri ATR/BPN dan Menteri KKP. Dan, yang paling parah adalah kebijakan tanpa kajian dari Menteri ESDM soal gas 3KG, bahkan harus diralat dengan menyebutkan bahwa itu bukan kebijakan Presiden," kata Airlangga Pribadi dalam keterangan tertulis, Senin (24/2).
Pengajar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga, Surabaya ini juga mengingatkan, sebenarnya pembekalan rutin oleh Lemhanas sudah ada dan pasti diikuti oleh kepala-kepala daerah.
Kegiatan orientasi, pembekalan dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
Dia juga mewanti-wanti, dikumpulkannya para kepala daerah untuk retreat di Akmil bisa mendorong pandangan kritis dari publik.
"Misalnya mempertanyakan, bukankah prinsip pemerintahan demokrasi adalah value of civilian supremacy, tapi mengapa diorientasikan di tempat yang justru lebih menginternalisasi nilai-nilai militer seperti sentralisasi, hierarki dan lain-lain," papar Airlangga.
Di sisi lain, sejatinya para kepala daerah juga sudah bersumpah untuk memegang teguh UUD 1945, undang-undang dan berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Tidak ada dalam UU yang menyebut bahwa retret itu kewajiban. Satu hal lagi yang harus menjadi perhatian ialah adanya kepala daerah yang sudah senior dan karena faktor usia kemudian tidak dapat mengikuti kegiatan ini.
Airlangga Pribadi juga khawatir retret justru berpotensi membalikkan tatanan demokrasi yang telah dbangun yakni dari desentralisasi ke sentralisasi, dari civilian supremacy ke military supremacy, dan dari demokrasi ke autocracy.
Dia pun berharap, jangan sampai retret lantas menempatkan kepala daerah tak lebih sebagai perpanjangan tangan dari presiden semata.
"Sesuai makna kedaulatan rakyat, sebaiknya kepala daerah tetap selalu dekat dan tidak malah menjauh dari masyarakat yang dipimpin dan dilayaninya," tandas Airlangga.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan tujuan retreat kepala daerah adalah untuk menyamakan perspektif antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini penting agar program-program pemerintah pusat terealisasi di daerah.
"Apalagi sekarang ini terkait dengan daerah itu, harus ada sinkronisasi antara pusat dan daerah, program-program pemerintah pusat supaya juga dilaksanakan pemerintah daerah," jelas Yusril di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1).