Sebanyak 87 dari total 93 kepala daerah dan wakil kepala daerah, dipastikan akan mengikuti retreat di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Senin (23/6) hingga Kamis (26/6) mendatang. Sementara enam orang lainnya absen karena kendala kesehatan.
Kepastian itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya usai meninjau langsung kesiapan fasilitas kampus IPDN pada Kamis (19/6).
"Retreat gelombang kedua akan diikuti oleh 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah. Yang terdaftar itu 93, tetapi kami menerima enam surat permohonan untuk tidak mengikuti karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. Memang kalau dipelajari, kondisinya memang tidak memungkinkan begitu," ucap dia usai berkeliling melakukan pengecekan kepada pers di IPDN.
Adapun pengecekan dilaksanakan usai rapat di ruang rapat utama IPDN bersama jajaran kampus dan TNI-Polri. Rapat dilakukan menyoal teknis persiapan pengamanan, serta acara.
Selanjutnya, mereka berjalan kaki menuju ke Gedung Menza dengan menaiki anak tangga untuk makan siang bersama ribuan praja. Rombongan Wamendagri, Rektor IPDN dan jajaran ikut makan bersama di gedung tersebut dengan tradisi upacara makan siang.
Usai itu, mereka beranjak menaiki bus menuju ke asrama praja semester akhir yang bakal digunakan sebagai tempat menginap kepala daerah.
Bupati dan wali kota akan berada di satu kamar dengan fasilitas dua kasur. Sementara itu, gubernur dapat fasilitas satu ruangan tidur.
Setelah mengecek asrama, rombongan lanjut mengecek fasilitas belajar di gedung baru fakultas politik pemerintahan IPDN. Area yang bakal digunakan untuk kepala daerah rencananya berada di lantai tiga.
Selanjutnya, rombongan menuju area kantin yang akan menjadi tempat bagi para ajudan kepala daerah dan lainnya. Usai itu, rombongan kembali ke gedung utama IPDN.
Bima pun menjelaskan 87 orang kepala daerah dan wakil kepala daerah terdiri dari tiga orang gubernur dan sisanya bupati dan wali kota. Dia menyampaikan para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang belum mengikuti gelombang pertama retreat akan ikut di gelombang kali ini.
Selain itu, mereka yang mengikuti retreat gelombang kedua ialah kepala daerah dan wakil kepala daerah yang sempat menjalani dismissal atau gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) tapi tidak berlanjut. Selain itu, mereka yang menjadi peserta ialah para kepala daerah yang sudah menyelesaikan pemungutan suara ulang (PSU).
Adapun mereka yang masih belum menuntaskan PSU, kata Bima, akan mengikuti retreat gelombang ketiga.