‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
Semua pihak harus menghormati proses di MK
Semua pihak harus menghormati proses di MK
Pakar Politik Arfianto Purbolaksono menilai, pengerahan massa secara besar-besaran atau people power tak diperlukan.
Sebab, upaya mencari keadilan terkait Pemilu 2024 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anto mengatakan, mengajukan gugatan ke MK merupakan prosedur yang sah dan konstitusional untuk para pihak mencari keadilan.
Semua pihak harus menghormati proses di MK.
"Kalau itu diganggu dengan kegiatan atau aksi yang itu malah merugikan bangsa ini dengan maksud pengerahan massa secara besar-besaran dan tuntutan politik menumbangkan rezim cara mencari keadilan dengan turun ke jalan itu tidak berjalan sesuai konstitusional," kata Anto.
Anto tak yakin akan ada people power, karena persidangan MK bertepatan dengan bulan Ramadan. Apalagi saat ini masyarakat mulai bersiap menyambut Hari Raya Idulfitri.
“Narasi menggerakkan massa secara luas sangat sulit,” ujar Anto.
Namun, menurut Anto, kepolisian harus tetap waspada mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) ini menjelaskan, narasi people power harus dipahami arti sebenarnya.
Menurut dia, tafsiran people power yang selama ini diketahui adalah mengerahkan kekuatan massa untuk menuntut keadilan atau agenda politik seperti menumbangkan rezim pada 1998.
Kondisi sekarang berbeda jauh, sebab upaya mencari keadilan terkait hasil Pemilu 2024 sudah sesuai prosedur dan konstitusional.
Tetapi, lanjut Anto, apabila aksi massa menyatakan pendapat atau menyatakan kepentingan politik sesuai UU berlaku tentang kebebasan berpendapat itu lumrah.
"Kalau narasi people power dengan berefek juga untuk menumbangkan rezim, itu tidak pas," kata Anto.
Ini membuktikan bahwa pihak yang kalah tidak selalu kalah dalam proses di MK.
Baca SelengkapnyaMereka sempat meledek massa kontra dengan pemilu yang didominasi dengan orangtua lantaran hanya duduk saja tanpa ada melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaJumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mobil itu ada yang kaca belakangnya sampai pecah.
Baca SelengkapnyaPenanganan pelanggaran atau kecurangan secara TSM itu ranahnya ada di Bawaslu, bukan MK.
Baca SelengkapnyaMK menyatakan menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaTerekam akibat kecelakaan tersebut sejumlah kendaraan nampak ringsek dan berada di sisi-sisi jalan.
Baca Selengkapnya