Gugatan Sengketa Pileg 2024 Ditolak MK, Mardiono Janji Perjuangkan PPP Tak Terdepak dari Parlemen
PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
PPP kecewa gugatan sengketa hasil Pileg 2024 ditolak MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Meski merasa kecewa atas putusan MK, Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Mardiono mengatakan, bakal tetap bertanggung jawab kepada masyarakat Indonesia yang mempercayakan aspirasinya secara politik dan konstitusional kepada PPP dalam Pemilu 2024.
"Sebagai Plt Ketua Umum, saya akan mempertanggungjawabkan. Saya akan terus berjuang melalui jalur konstitusi hukum dan politik untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP," kata Mardiono dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Menurut Mardiono, upaya tersebut dilakukan agar aspirasi masyarakat tetap tersalurkan dengan baik. Dia mengaku, tak ingin masyarakat menyalurkan aspirasinya di luar jalur konstitusi yang ada.
"Upaya ini juga kami lakukan karena kami tidak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi," ucap Mardiono.
Selain itu, menyikapi keputusan MK tersebut, dia juga menginstruksikan para kader PPP agar tetap berjuang bersama-sama mengamankan suara masyarakat yang memilih PPP. Perjuangan PPP, kata dia belum selesai.
"Kita akan terus berjuang mengamankan suara rakyat, suara ulama, suara konstituen kita, sehingga kita memiliki keterwakilan di parlemen," katanya.
Selanjutnya, Mardiono juga mengimbau seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia untuk mengawal Pilkada Serentak 2024. PPP, kata dia harus memastikan calon kepada daerah PPP menang di Pilkada Serentak 2024.
"Saya instruksikan untuk berjuang menyukseskan Pemilukada serentak tahun 2024 dan Insyaallah kita bersama-sama kita menangkan calon kepala daerah pilihan PPP yang memiliki visi misi yang sejalan dengan PPP yaitu, keperpihakan kepada rakyat," ujar Mardiono.
Diungkapkan Mardiono, sidang terbuka yang dilaksanakan di MK tidak membatasi waktu.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaMardiono tak boleh bermain mata pada proses sidang di MK dan hanya fokus pada bukti dan fakta yang ada.
Baca SelengkapnyaMardiono menyebut, Indonesia memiliki tantangan besar sehingga dalam hal memilih pemimpin harus yang benar.
Baca SelengkapnyaMajelis Pertimbangan PPP merekomendasikan kepada Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono untuk memecat kader PPP yang mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaMardiono mengaku, saat ini PPP fokus menghadapi gugatan di MK.
Baca Selengkapnya"PPP telah berjuang sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya," kata Sekjen PPP kata Arwani
Baca SelengkapnyaMuhamad Mardiono mengaku, belum mendapatkan tawaran untuk bergabung dengan kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSaat disinggung apakah hal itu menjadi sinyal PPP untuk bergabung ke kubu pemenang di Pemilu 2024, Mardiono hanya tertawa.
Baca Selengkapnya