Bahlil Jawab Megawati soal Penguasa Seperti Orde Baru: Biasanya yang Mau Kalah Marah-Marah
Bahlil mengajak para pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak memedulikan pihak manapun.
Bahlil mengajak para pendukung Prabowo-Gibran untuk tidak memedulikan pihak manapun.
Ketua Dewan Pembina Pilar 08 Prabowo-Gibran, Bahlil Lahadalia mempertanyakan ucapan Ketua Umum PDI-Perjuangan yang menyebut para penguasa saat ini bertindak seperti zaman Orde Baru.
Padahal menurut Bahlil, ketika zaman reformasi dimulai sejak 2014 sampai 2023 sekarang, menteri terbanyak berasal dari partai pendukung pemerintah.
"Para menteri tersebut di antaranya berasal dari PDI-P, Golkar, NasDem, PKB, dan PPP. Jadi siapa yang sebenarnya Orde Baru itu?" kata Bahlil di hadapan relawan Prabowo-Gibran di Surabaya, Minggu (2/12).
Mantan Ketua HIPMI ini kemudian menyinggung jika sekarang masih zaman Orde Baru, maka dirinya tidak akan menjadi menteri seperti sekarang ini.
merdeka.com
Ia menilai, pihak yang marah-marah biasanya adalah pihak yang panik dan akan kalah.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengaku jengkel dengan sikap penguasa saat ini yang menurutnya ingin bertindak seperti penguasa di masa Orde Baru.
merdeka.com
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru
Baca SelengkapnyaMegawati merasa jengkel dengan para penguasa yang bertindak seperti zaman orde baru.
Baca SelengkapnyaSoal kapan pengumuman cawapres Ganjar, Megawati menyebut hanya tinggal menunggu waktunya saja.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta semua pihak bersabar menunggu sampai waktu pengumuman cawapres Ganjar.
Baca SelengkapnyaNusron melanjutkan, salah satu ciri orde baru lainnya adalah intelijen negara dipakai untuk menakut-nakuti orang.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri terheran-heran membaca pemberitaan Ganjar-Prabowo.
Baca SelengkapnyaPDI sempat pecah jadi dua, antara Kubu Soejadi dan Kubu Megawati.
Baca SelengkapnyaKeputusan deklarasi pendamping Ganjar itu menyusul Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan batas usia capres dan cawapres pada Senin (16/10) kemarin.
Baca Selengkapnya