Anies Minta Format Debat Capres dan Cawapres Tak Usah Diubah, Ini Penjelasannya
Anies menyampaikan, pola debat capres-cawapres yang telah dilakukan dalam pemilu sebelumnya perlu diteruskan dan tak usah dirubah.
Anies menyampaikan, pola debat capres-cawapres yang telah dilakukan dalam pemilu sebelumnya perlu diteruskan dan tak usah dirubah.
Calon presiden (capres) nomor urut satu Anies Baswedan buka suara, terkait pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal agenda debat capres dan cawapres dalam Pilpres 2024 yang akan dilakukan secara berpasangan.
Menurut Anies, sebaiknya pola debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 juga dilakukan sama dengan debat-debat Pilpres sebelumnya, yakni terpisah.
"Menurut hemat kami yang sudah biasa dikerjakan ya itu saja diteruskan, sehingga kita memiliki kepastian kalau disebut sebagai debat dari waktu ke waktu itu polanya sama," kata Anies kepada wartawan usai menghadiri agenda 'Dialog Pers dan Capres dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)' di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).
Anies menyampaikan, pola debat capres-cawapres yang telah dilakukan dalam pemilu sebelumnya perlu diteruskan dan tak usah dirubah. Pasalnya, Anies mengetahui agenda debat Pemilu karena pernah berpengalaman menjadi moderator debat Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertama pada 2009 yang lalu.
"Menurut saya ketika dijaga berulang maka publik juga memiliki kesadaran membandingkan bukan hanya antar calon tapi antar periode capres sekarang dengan periode-periode sebelumnya," ujar Anies.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan debat capres-cawapres Pilpres 2024 digelar selama lima kali. Debat akan dihadiri semua capres-cawapres.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, meminta kehadiran semua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang mengikuti Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 pada setiap sesi debat.
Hasyim mengatakan, pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim dilansir dari Antara, Jumat (1/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Hasyim, proporsi waktu bicara akan disesuaikan. Misalnya pada debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres.
Langkah itu, menurut dia, merupakan perubahan dari format Pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Debat Pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Format Debat Cawapres Diubah, Mahfud MD: Terserah KPU Saja, Saya Siap Saja
Baca SelengkapnyaKetua KPU beralasan pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan.
Baca SelengkapnyaDalam rapat koordinasi itu akan dijelaskan soal aturan main dan pelaksanaan debat kandidat.
Baca SelengkapnyaDebat capres-cawapres perdana akan digelar pada 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaDebat capres dan cawapres digelar KPU bakal berlangsung lima kali.
Baca SelengkapnyaMenganalisis Untung Rugi Format Debat Capres-Cawapres Diubah KPU
Baca SelengkapnyaPolemik adanya perubahan format debat capres cawapres kian memanas. Timnas AMIN dengan TKN Prabowo-Gibran saling lempar bola panas.
Baca SelengkapnyaFormat Debat Capres Diubah KPU, Anies Kaget: Belum Bicara Bersama Sudah Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKPU menegaskan pelaksanaan debat calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan dengan merujuk pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Selengkapnya