Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat paripurna ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengadakan rapat paripurna ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023.

Terdapat 3 agenda dalam rapat paripurna yang digelar hari ini, rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.

Rapat juga dihadiri oleh seluruh anggota fraksi DPR RI.

Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus.
Saat membuka rapat paripurna, Puan menyampaikan rapat paripurna dihadiri oleh 105 anggota secara langsung dan dinyatakan izin 197.

Saat membuka rapat paripurna, Puan menyampaikan rapat paripurna dihadiri oleh 105 anggota secara langsung dan dinyatakan izin 197.

merdeka.com

"Menurut catatan dari sekretariat jenderal DPR RI daftar hadir pada kesempatan ini telah ditandatangani oleh 105 orang izin 197 dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI, dengan demikian forum telah tercapai," kata Puan membuka rapat paripurna, Kamis (13/7).

merdeka.com

"Dan dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka rapat Paripurna DPR RI yang ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 hari Selasa 11 Juli 2023 kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,"

kata Puan Maharani.

Terdapat 3 agenda rapat paripurna. Yakni: 1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan. 2. Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022. 3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Kendati demikian, kehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna disoroti berbagai pihak. Sebab, tercatat banyak anggota DPR yang tidak hadir secara fisik melainkan melalui virtual.

197 Anggota DPR Absen Sidang Paripurna Hari Ini, Apa Agendanya?

Namun, hal tersebut memang diperbolehkan berdasarkan Tata Tertib DPR tepatnya dalam Pasal 254 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020. Sebelumnya, dalam rapat paripurna ke-26 masa sidang V tahun sidang 2022-2023, hanya dihadiri secara fisik 40 orang, sedangkan sebagian besar menghadiri rapat secara virtual. Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus yang memimpin rapat ini beralasan, pembatasan itu sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19.

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 40 orang, hadir virtual 200, izin 62 dan total 302 anggota DPR RI, untuk itu dinyatakan kuorum. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim perkenankan kami pimpinan dewan membuka rapat paripurna ke-26 masa sidang lima tahun sidang 2022-2023,"
kata Lodewijk.

merdeka.com

KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes
KPK Usut Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Geledah Kantor BNPB hingga Kemenkes

KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.

Baca Selengkapnya
Dipindah Tugas, Kapolres ini Lakukan Hal Tak Terduga di Ruang Tahanan
Dipindah Tugas, Kapolres ini Lakukan Hal Tak Terduga di Ruang Tahanan

Kapolres Bantul menyempatkan bertemu dengan para tahanan di Polres Bantul sebelum meninggalkan tugasnya di Polres Bantul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tiba-Tiba Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Diperiksa Lagi
KPK Tiba-Tiba Kembali Usut Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Diperiksa Lagi

Ia pun dijatuhi hukuman 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan.

Baca Selengkapnya
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun
KPK: Nilai Proyek Dugaan Korupsi APD Covid-19 di Kemenkes Rp 3,03 Triliun

Nilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.

Baca Selengkapnya
NasDem Tidak Undang Jokowi di Agenda Pidato Kebangsaan Anies Baswedan
NasDem Tidak Undang Jokowi di Agenda Pidato Kebangsaan Anies Baswedan

Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, Bacapres Koalisi Perubahan untuk Perbaikan (KPP) Anies Baswedan akan menyampaikan pidato kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Anggota DPR Fraksi PDIP Vita Ervina, Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo

KPK memanggil anggota DPR Komisi IV Fraksi PDIP Vita Ervina, terkait dugaan korupsI di Kementan

Baca Selengkapnya
Prof Andrijono Terima Penghargaan, Temukan Deteksi Dini Kanker Rahim
Prof Andrijono Terima Penghargaan, Temukan Deteksi Dini Kanker Rahim

Terakhir Carina Joe (Bidang Sains) yang hasil risetnya mempercepat penemuan vaksin AstraZeneca yang ikut berperan sangat penting dalam mengatasi pandemi Covid.

Baca Selengkapnya
Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid
Sidak Mal di Makassar, Zulhas Diteriaki Pedagang: Tutup Olshop, Ini Lebih Parah dari Era Covid

Rifandi mengaku kondisi saat ini lebih parah dibandingkan saat pandemi Covid-19 lalu.

Baca Selengkapnya