Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril dkk akan menghadapi Patra M Zein dalam kasus pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Advokat senior Yusril Ihza Mahendra bersama Fahri Bachmid, Ahmad Maulana, Ali Reza Mahendra dkk ditunjuk menjadi pengacara capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi gugatan perdata di PN Jakarta Pusat.

Yusril dan Fahri akan menjadi komandan dari 14 pengacara yang akan membela Prabowo-Gibran.

Yusril dkk menamakan diri mereka dengan sebutan “Tim Pembela Prabowo-Gibran". Mereka akan menghadapi Patra M Zein yang ditunjuk sebagai pengacara dari aktivis demokrasi PH Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama selaku penggugat.

Adapun tergugat dalam perkara tersebut adalah Ketua KPU RI dan mantan Ketua MK Anwar Usman. Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dijadikan sebagai Turut Tergugat I dan II.

Sebelumnya, para Penggugat mendalilkan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menerima proses pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran jadi peserta Pilpres  2024.

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Padahal, menurut penggugat, KPU belum mengubah peraturan internal yang memuat syarat-syarat pencalonan Presiden dan Wakil Presiden minimal berusia 40 tahun, meskipun MK telah memutuskan pasangan calon Presiden boleh berumur di bawah 40 tahun asalkan pernah/sedang menjabat jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk Pilkada.

Penggugat meminta pengadilan menghukum KPU untuk menghentikan proses pencalonan Prabowo-Gibran karena menyalahi peraturan KPU yang berlaku. Para tergugat dituntut membayar ganti rugi materiel Rp10 miliar dan ganti rugi immateriel Rp1 triliun.

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Yusril menanggapi santai gugatan para penggugat tersebut. Ia memastikan pihaknya akan hadir di PN Jakarta Pusat untuk mendaftarkan surat kuasa, hadir dalam pemeriksaan identitas dan menyampaikan permohonan sebagai pihak dalam perkara ini.

"Walaupun kami menghadapi gugatan ini dengan santai, namun materi gugatan harus kami anggap serius. Bagaimanapun juga, ujung dari gugatan ini adalah dikabulkan atau ditolak oleh majelis hakim. Namun, sudah pasti kami akan menolak tawaran apa pun yang diajukan penggugat selama proses mediasi," tegas Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu melalui keterangan tertulisnya.

Yusril menilai gugatan tersebut salah alamat karena mayoritas tergugat, kecuali kemungkinan Anwar Usman yang digugat dalam kapasitas pribadi, semuanya adalah penyelenggara negara.

Menurut Yusril, perbuatan mereka seharusnya dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad) yang sekarang telah beralih menjadi kewenangan PTUN untuk mengadilinya. Oleh karena itu, PN Jakarta Pusat, lanjut Yusril, tidak berwenang mengadili perkara dimaksud.

Yusril Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

"Tim Pembela Prabowo-Gibran juga menganggap gugatan para penggugat telah kehilangan objek. Dalam petitumnya mereka meminta hakim memutuskan untuk menghukum KPU agar menghentikan proses pencalonan Gibran. Sementara proses itu sudah selesai, Prabowo-Gibran sudah ditetapkan oleh KPU sebagai paslon Presiden dan Wakil Presiden dalam Pemilu 2024," ucap Yusril.

Yusril menjelaskan semestinya para penggugat menggugat Keputusan KPU menurut prosedur yaitu ke Bawaslu dan PTUN, bukan melakukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PN Jakarta Pusat.

Atas dasar itu, Yusril menyatakan pihaknya sudah siap mematahkan argumentasi yang dikemukakan para penggugat.

"Tim Pembela Prabowo-Gibran akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi hukum dan Kode Etik Advokat," tutup Yusril.

Yusril Komitmen Bantu Permasalahan Hukum Prabowo-Gibran: Saya akan Bimbing
Yusril Komitmen Bantu Permasalahan Hukum Prabowo-Gibran: Saya akan Bimbing

Dengan adanya nama Mahfud MD yang juga ahli hukum dan tata negara sebagai cawapres Ganjar Pranowo, Yusril semakin semangat.

Baca Selengkapnya
Sah, Prabowo-Gibran Daftar Menjadi Pasangan Capres-Cawapres ke KPU
Sah, Prabowo-Gibran Daftar Menjadi Pasangan Capres-Cawapres ke KPU

Prabowo-Gibran langsung menyapa para pendukung serta sejumlah kader.

Baca Selengkapnya
Janji Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD dalam Penegakan Hukum di Pilpres 2024
Janji Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud MD dalam Penegakan Hukum di Pilpres 2024

Tim AMIN berjanji untuk mendampingi masyarakat bila mengalami persoalan hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Yakin Tak Ada Pelanggaran Hukum Saat Acara Kepala Desa di GBK
Yusril Yakin Tak Ada Pelanggaran Hukum Saat Acara Kepala Desa di GBK

Yusril menyebut, kepala desa hanya menyampaikan aspirasi kepada Prabowo-Gibran, bukan deklarasi.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Sekjen PDIP Hasto, Gibran Janji Laporkan Wacana Dipinang Prabowo jadi Cawapres
Dipanggil Sekjen PDIP Hasto, Gibran Janji Laporkan Wacana Dipinang Prabowo jadi Cawapres

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal menghadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Rabu (18/10).

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran
Sidang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Digelar Besok, TKN: Tak Pengaruhi Pencalonan Prabowo-Gibran

MK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.

Baca Selengkapnya
Demi Menangkan Prabowo-Gibran, Golkar Tunjuk Idrus Marham jadi Ketua Dewan Penasihat Bappilu
Demi Menangkan Prabowo-Gibran, Golkar Tunjuk Idrus Marham jadi Ketua Dewan Penasihat Bappilu

Rapat Golkar hari ini memastikan kemenangan terhadap pasangan Bacapres-Bacawapres yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Baca Selengkapnya
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran
KPU Belum Terima Surat Pemberitahuan Pendaftaran Prabowo-Gibran

KPU mengingat pendaftaran pasangan capres-cawapres akan berakhir pada Rabu (25/10).

Baca Selengkapnya
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan
Warga Sulsel Gugat KPU ke PTUN Jakarta, Minta Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Capres-Cawapres Dibatalkan

Gugatan didaftarkan Ahmad Syaifullah ke PTUN Jakarta melalui pada Selasa (14/11) hari ini.

Baca Selengkapnya