Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md resmi mendaftarkan gugatan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024. TPN tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sekitar pukul 16.50 WIB. Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Tim yang dipimpin Todung Mulya Lubis itu membawa sekitar 5 boks dokumen dan langsung melapor ke petugas pendaftaran PHPU MK. Merdeka.com/Imam Buhori
Hadir pula Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua TPN Arsjad Rasjid, beberapa politikus PDIP, PPP dan Perindo. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak terlihat di dalam rombongan. Merdeka.com/Imam Buhori
Todung menyatakan pihaknya mengajukan permohonan sebanyak 151 halaman dan itu belum termasuk bukti-bukti dan lampiran. Merdeka.com/Imam Buhori
“Pada intinya kami meminta diskualifikasi pada paslon 02, yang menurut hemat kami telah didaftarkan dengan melanggar ketentuan hukum dan etika dan itu audah dikonfirmasi oleh MKMK dan DKPP,” kata Todung. Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
Advertisement
Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta ada pemungutan suara ulang di seluruh TPS dan meminta KPU membatalkan penetapan yang menyatakan Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi. Merdeka.com/Imam Buhori
Advertisement
“Kita juga memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS Indonesia, bukan hanya beberapa TPS, juga meminta membatalkan keputusan KPU beberapa waktu lalu,” kata dia. Merdeka.com/Imam Buhori