Warga Padang Jalan Kaki Haji: Kemenhaj Apresiasi Niat Mulia, Ingatkan Visa Resmi
Kemenhaj Sumbar mengapresiasi M. Alif, warga Padang yang memulai perjalanan jalan kaki ke Makkah untuk tunaikan haji, sekaligus mengingatkan pentingnya visa resmi.
Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengonfirmasi adanya seorang warga Kota Padang yang memulai perjalanan jalan kaki menuju Makkah. M. Alif, nama warga tersebut, memulai keberangkatannya pada Jumat (16/1/2026) dari sebuah masjid di Kota Padang dengan niat menunaikan ibadah haji.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menyatakan apresiasinya terhadap semangat dan antusiasme masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Meskipun demikian, Kemenhaj juga menekankan pentingnya mematuhi prosedur resmi, terutama terkait penggunaan visa haji yang sah.
Niat M. Alif untuk mencapai Tanah Suci dengan berjalan kaki dilatarbelakangi keinginan mendapatkan haji mabrur melalui jalan mujahadah. Perjalanan panjang ini menjadi sorotan, sekaligus memunculkan kembali diskusi mengenai perjalanan spiritual yang tidak biasa menuju Baitullah.
Apresiasi Kemenhaj dan Fenomena Serupa
Plt Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki, menyampaikan penghargaan atas antusiasme masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, bahkan dengan berjalan kaki. Rifki menegaskan bahwa fenomena warga yang berjalan kaki atau bersepeda ke Tanah Suci untuk menunaikan rukun Islam kelima ini bukanlah hal baru.
Sebelum pengelolaan haji berada di bawah Kemenhaj, Kementerian Agama juga beberapa kali menemukan kasus serupa dari warga Indonesia. Pada tahun 2024, Rifki bahkan sempat bertemu dengan seorang jemaah asal Indonesia yang tiba di Arab Saudi menggunakan sepeda.
Jemaah tersebut menghabiskan waktu selama sembilan bulan untuk bisa mencapai Arab Saudi. Sayangnya, kedatangan jemaah itu tidak bertepatan dengan musim haji 2024, sehingga ia hanya dapat melaksanakan ibadah umrah.
Pentingnya Visa Haji dan Peringatan Penipuan
Kemenhaj secara tegas mengingatkan setiap individu yang ingin melaksanakan ibadah haji secara mandiri atau masuk ke Makkah agar tidak terjebak dalam penipuan. Hal ini menjadi krusial mengingat maraknya tawaran haji non-prosedural yang berpotensi merugikan calon jemaah.
Rifki menekankan bahwa setiap orang yang ingin menunaikan ibadah haji wajib menggunakan visa haji resmi. "Yang perlu diingat adalah semua orang yang ingin masuk ke Arab Saudi harus menggunakan visa haji," ujarnya, menggarisbawahi aturan yang berlaku.
Peringatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal dan memastikan bahwa perjalanan ibadah mereka berjalan sesuai ketentuan. Memiliki visa haji yang sah adalah prasyarat mutlak untuk dapat melaksanakan rukun Islam kelima di Tanah Suci.
Motivasi dan Perjalanan M. Alif
M. Alif, warga Kota Padang, secara pribadi memulai perjalanannya dengan berjalan kaki dari kota asalnya menuju Makkah. Niat mulia ini diawali dari salah satu masjid yang berada di kawasan Pantai Padang pada Jumat, 16 Januari 2026.
Melalui salah satu akun media sosialnya, Alif mengungkapkan, "Insyaa Allah mau berangkat ibadah haji dari Padang menuju Makkah dengan berjalan kaki." Pernyataan ini menunjukkan tekad kuatnya dalam menunaikan panggilan ibadah.
Alif menjelaskan bahwa niat baik untuk menunaikan ibadah haji dengan berjalan kaki dilatarbelakangi oleh keinginannya mendapatkan haji yang mabrur. Ia memilih cara mujahadah, atau usaha keras dengan berjalan kaki, sebagai bentuk pengorbanan spiritualnya.
Sumber: AntaraNews