Wabup Ajak Warga Lombok Timur Lengkapi Administrasi Kependudukan Demi Jaminan Sosial
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya mengajak masyarakat untuk melengkapi administrasi kependudukan guna memastikan akses jaminan sosial dan kemudahan layanan penting lainnya.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, secara aktif mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayahnya untuk segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan mereka. Ajakan ini disampaikan dalam acara Pesona Budaya Desa Pengadangan yang berlangsung di Lombok Timur pada Sabtu, 15 November. Inisiatif ini bertujuan utama untuk memastikan setiap warga mendapatkan hak jaminan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pentingnya kelengkapan administrasi seperti akta kematian ditekankan karena memiliki dampak luas, tidak hanya sebagai catatan sipil tetapi juga terkait langsung dengan klaim jaminan sosial. Kegiatan Pesona Budaya Desa Pengadangan sendiri menjadi platform strategis untuk menyediakan berbagai layanan publik secara langsung kepada masyarakat. Acara ini berlangsung selama sepekan penuh hingga tanggal 26 November 2025 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat dapat mengakses beragam layanan seperti kesehatan gratis, pengurusan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, hingga Akta Kematian. Selain itu, terdapat juga santunan BPJS Ketenagakerjaan dan kegiatan donor darah, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melayani kebutuhan warga secara komprehensif.
Pentingnya Akta Kematian dan Jaminan Sosial
Wakil Bupati Edwin menegaskan bahwa akta kematian merupakan dokumen krusial yang seringkali diabaikan, padahal memiliki implikasi signifikan terhadap jaminan sosial. "Masalah administrasi kependudukan terutama akta kematian itu sangat penting. Karena dokumen tersebut tidak hanya untuk catatan sipil, tetapi juga memiliki implikasi jaminan sosial yang luas," ujar H. Moh Edwin Hadiwijaya.
Dokumen ini tidak hanya mempermudah ahli waris dalam mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan bagi almarhum yang iurannya dibayarkan perusahaan, tetapi juga memungkinkan penghentian iuran. Penghentian iuran ini penting agar alokasi BPJS tersebut dapat segera dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan perlindungan sosial.
Selain itu, Wabup juga mendorong masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan formal untuk memanfaatkan program BPJS Ketenagakerjaan mandiri. Dengan iuran minimal Rp 16.800 per bulan, program ini menawarkan perlindungan jaminan sosial dasar yang vital. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi seluruh warga.
Layanan Komprehensif di Pesona Budaya Desa Pengadangan
Kegiatan Pesona Budaya Desa Pengadangan tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga menjadi pusat pelayanan publik terpadu. Berbagai layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian tersedia langsung di lokasi. Hal ini sangat memudahkan warga untuk mengurus dokumen penting tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Wakil Bupati Edwin mengapresiasi berbagai layanan yang diselenggarakan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis dan perbaikan data PBB. "Kami tetap berkomitmen memastikan masyarakat terlayani dengan baik dan program budaya desa dapat terlaksana," katanya, menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah. Kehadiran beliau juga menjadi bentuk dukungan formal dan kelanjutan perhatian pemerintah kepada masyarakat.
Kepala Desa Pengadangan, Iskandar, mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan tersebut. "Alhamdulillah, masyarakat Pengadangan patut bersyukur karena kami merasakan sangat luar biasa terkait dengan kegiatan Pesona Budaya Desa Pengadangan ini," ujarnya. Ia menambahkan bahwa event tahunan ini memiliki makna lebih dari sekadar perayaan, melainkan upaya nyata untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti kemudahan membeli sembako murah.
Acara ini ditutup dengan penyerahan santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai dokumen kependudukan penting. Dokumen yang diserahkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, serta Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), menandai keberhasilan acara dalam memberikan dampak positif langsung kepada warga.
Sumber: AntaraNews