Viral, Sejumlah Spanduk 'Polri untuk Masyarakat' Dilakban Silang
Peristiwa ini viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda yang terekam dalam video.
Sejumlah spanduk bertuliskan “Polri untuk Masyarakat” di Kabupaten Buleleng, Bali, terlihat disilang dengan lakban hitam.
Peristiwa ini viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda yang terekam dalam video pada Jumat, (29/8).
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi membenarkan adanya aksi tersebut. Ia menduga pemasangan dilakukan pada dini hari.
“Itu benar mungkin mereka di subuh hari. Mungkin itu aksi spontanitas kelompok masyarakat atau pemuda yang berekspresi dengan cara demikian. Dan kekecewaan terhadap situasi nasional barangkali ya,” kata AKBP Sutadi saat dikonfirmasi, Jumat (29/8).
Meski begitu, Sutadi memastikan tidak ada unsur pengerusakan dalam aksi tersebut.
“Tapi tidak sih melakukan pengerusakan-pengerusakan, tidak ada. Kami sudah cabut spanduk itu, dan fokus saja membangun komunikasi serta melayani masyarakat dengan optimal. Situasi kamtibmas di Buleleng tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Buleleng secara umum aman dan kondusif, dan pihaknya berkomitmen mempertahankannya.
Sutadi juga menambahkan, Polres lebih memilih menjaga komunikasi dengan masyarakat ketimbang melakukan tindakan represif.
“Namun, pihak kami tetap akan menelusuri siapa pelaku pemasangan tanda silang pada spanduk tersebut. Bukan untuk menghukum, melainkan untuk mengetahui maksud dan aspirasi yang ingin disampaikan,” jelasnya.
Selain itu, Polres Buleleng mengaku sudah menjalin komunikasi dengan komunitas ojek online terkait isu nasional yang memicu aksi simbolik tersebut.
“Sudah kita lakukan komunikasi,” tutupnya.