Viral Pemotor Tanpa Helm Masuk Tol Belmera Medan
Jasa Marga langsung menyisir lokasi dan berhasil mengamankan pemotor yang diketahui bernama Muhammad Rendi Nasution (23).

Jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor tanpa helm nekat melaju di jalan tol Belmera (Belawan–Medan–Tanjung Morawa). Peristiwa ini terjadi pada Selasa (10/6) sekitar pukul 14.24 WIB, dan langsung viral di media sosial.
Pihak Jasamarga Nusantara Tollroad segera menindaklanjuti kejadian tersebut. Juru bicara Herald Galingga mengungkapkan, pihaknya langsung menyisir lokasi dan berhasil mengamankan pemotor yang diketahui bernama Muhammad Rendi Nasution (23).
“Petugas segera menyisir di lapangan dan mengamankan pengendara motor atas nama Muhammad Rendi Nasution (23)," ujar Herald, Jumat (13/6).
Masuk dari Gerbang Tol Amplas
Pemotor yang mengendarai sepeda motor berpelat nomor BK 4527 AAS itu mengaku masuk ke jalan tol melalui gerbang tol Amplas dengan tujuan menuju Tanjung Morawa.
“Masuk dari gerbang tol Amplas menuju Tanjung Morawa," tambah Herald.
Motor tersebut akhirnya diamankan di gerbang tol Amplas, sementara Rendi ditindak oleh Polisi Jalan Raya (PJR) melalui mekanisme tilang.
Klarifikasi Jasa Marga
Herald menegaskan, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menindaklanjuti pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Rendi.
"Petugas segera mengamankan pengendara roda dua di gerbang tol Tanjung Morawa dan berkoordinasi dengan Polisi Jalan Raya untuk melakukan tindakan penertiban berupa tilang," tegas Herald.
Herald juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, terutama di ruas jalan tol yang sudah diatur dalam regulasi terbaru.
“Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol Pasal 65, di mana jalan tol diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Jalan tol dapat diperuntukkan bagi sepeda motor roda dua atau lebih, apabila dilengkapi dengan fasilitas jalur khusus yang secara fisik terpisah," jelasnya.