Mau Melamar Kerja, Pemotor ini Malah Kena Tilang karena Dibuat Nyasar Google Maps Masuk Jalan Tol
Seorang pemuda bernama Sarif (22) harus berurusan dengan polisi gara-gara mengikuti petunjuk arah dari Google Maps.
Seorang pemuda bernama Sarif (22) harus berurusan dengan polisi gara-gara mengikuti petunjuk arah dari Google Maps. Niat awalnya hanya ingin melamar pekerjaan, namun justru malah masuk ke jalan tol menggunakan sepeda motor, yang jelas dilarang.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/8/2025) pagi, tepatnya di kilometer 16.800 ruas tol arah Bekasi Timur. Petugas dari unit PJR Tol Cikampek yang berjaga bersama pihak keamanan gerbang tol segera menghentikan laju Sarif.
Kepala Induk PJR Tol Japek, AKP Sandy Titah Nugraha menjelaskan bahwa Sarif mengikuti navigasi dari Bekasi Barat ke Bekasi Timur tanpa menyadari bahwa jalur yang diarahkan sistem justru masuk ke jalan bebas hambatan.
“Pengemudi sepeda motor masuk tol menurut keterangan pengemudi dari Bekasi Barat mengarah ke gerbang Bekasi Timur. (Melamar pekerjaan) lihat Google Map lanjut diberhentikan Plasa 213 di KM 16.800 A lanjut amankan di gerbang Bekasi Timur 1,” kata Sandy dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
Setelah berhasil diamankan, petugas langsung memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan yang dibawa. Hasilnya, Sarif tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), meski kendaraan yang digunakannya memiliki STNK yang sah.
"SIM nihil. STNK ada," ucap dia.
Atas pelanggaran tersebut, Sarif pun dikenakan sanksi berupa surat tilang.
"Melakukan memberikan surat penilangan STNK," tandas dia.