Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Orang tua korban, Alimin mengaku, peristiwa bullying dalam video tersebut terjadi pada Kamis (14/3).

Viral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku

Sebuah video aksi perundungan terhadap seorang remaja berinisial R (18) oleh tiga pemuda di Pasar Borong Rappoa, Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan viral. Kepolisian Resor Bulukumba telah mengamankan dua pelaku.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba, Ajun Komisaris Abustam membenarkan terkait video aksi perundungan di Pasar Borong Rappoa, Kecamatan Kindang. Abustam mengaku telah menindaklanjuti laporan dugaan perundungan tersebut dengan mengamankan dua terduga pelaku.
"Sudah diamankan dua orang. Sementara kita periksa," ujarnya singkat melalui keterangan tertulisnya, Senin (18/3).
Meski demikian, Abustam tak mengungkapkan identitas dua terduga pelaku yang sudah diamankan. Abustam mengaku masih melakukan pengembangan terkait motif dan mencari pelaku perundungan lainnya.
"Nanti ya. Masih pengembangan," kata dia.
Sementara orang tua korban, Alimin mengaku, peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Kamis (14/3). Saat itu, ia sempat langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Kindang.
Tetapi, Alimin mengaku kecewa dengan pelayanan dari Polsek Kindang. Sebab, polisi hanya berusaha untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan atau restorative justice.
"Saya sudah ke kantor Polsek Kindang melaporkan para pelaku. Tapi, polisi hanya mau memediasi saja tanpa proses kasus ini," ujarnya.
Alimin mengaku tidak ingin ada restoratif justice terhadap para terduga pelaku. Hal itu dikarenakan, dirinya tidak terima anaknya dikeroyok.
"Saya tidak mau, karena saya lihat videonya itu sangat sadis cara mereka pukuli anak saya. Jadi saya mau proses hukum," tegasnya.
Karena tidak ada rasa keadilan yang diterima dari Polsek Kindang, sehingga Alimin kemudian melapor di Polres Bulukumba.

Alimin berharap para pelaku dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. "Ia terpaksa saya melapor di Polres kemarin," jelas dia