VIDEO: Tok! DPR Sahkan UU Daerah Khusus Jakarta, PKS Masih Keras Menolak
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, pada hari ini, Kamis (28/3).
Rapat ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri 303 anggota dari total 575 anggota dewan.
Fraksi PKS sempat menyampaikan interupsi dan menyatakan menolak RUU DKJ. PKS meminta Jakarta menjadi Ibukota Legisltif.
- Angga Yudha Pratomo
- Muhammad Zul Atsari
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaSaat pembacaan DIM mengenai tata cara pengangkatan gubernur dan wakil gubernur, satu ruangan tertawa
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024, Selasa, 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Gubernur Jakarta tetap dipilih oleh masyarakat
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR mengadakan rapat membahas DIM RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaDalam hitung nyata KPU dengan total suara masuk 52 persen, Komeng memperoleh suara mencapai 1,5 juta lebih
Baca SelengkapnyaMenteri Dalam Negeri Tito Karnavian menggelar rapat membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sepakat usulan pemerintah terhadap aturan Pilkada Jakarta dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca Selengkapnya