Tolak Gubernur Ditunjuk Presiden, PKB Dukung Usulan Wali Kota Dipilih Lewat Pilkada Diatur dalam RUU DKJ
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
PKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju dengan usulan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) agar dibentuk DPRD tingkat II dan digelar Pilkada tingkat wali kota di Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus DKI Jakarta (RUU DKJ).
Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid ditemui usai silahturahmi dan buka puasa bersama dengan NasDem DKI Jakarta, dan DPW PKS di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3) malam.
"Setuju (ada pembentukan DPRD tingkat II dan Pilkada wali kota), setuju," kata Hasanuddin.
"Setuju dong, iya kan khususnya (Jakarta sebagai ibu kota negara) udah hilang," ucap Hasanuddin.
"Dorong (usulan PKS), PKB udah dorong untuk pemilihan gubernur (langsung)," kata dia.
Diketahui, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Khoiruddin, mendorong adanya lembaga yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di tingkat kabupaten atau disebut dengan DPRD tingkat II dan pemilihan wali kota usai Jakarta tak lagi berstatus ibu kota negara.
Menurut dia, DPRD tingkat II dan pemilihan wali kota dibutuhkan usai Jakarta tak lagi berstatus ibu kota dan aturan tersebut wajib tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Kita berkepentingan terhadap RUU DKJ yang sedang dibahas di DPR RI. Ada beberapa yang kita kritisi pertama kekhususan di Jakarta jangan sampai berbeda dengan kekhususan di Papua, di Yogja, sama di Aceh di mana di daerah yang saya sebut tadi mereka ada pemilihan langsung walikota, juga ada pemilihan langsung DPRD 2," kata Khoiruddin di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
Menurut Khoiruddin kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh. Terlebih, kata dia Jakarta memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak.
"Jakarta yang penduduknya 9,8 juta lebih besar ketimbang Yogja ya jangan sampai di Jakarta tidak ada pemilihan walikota dan DPRD 2. Itu harapannya," ujar dia.
Oleh sebab itu, kata dia PKS tak setuju RUU DKJ mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden. Khoiruddin menyebut, pemilihan langsung harus tetap dipertahankan.
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca SelengkapnyaMendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.
Baca SelengkapnyaKarena Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca Selengkapnya"Jadi ditunjuk lewat keputusan presiden. Jadi artinya dia mau kasih ke wapresnya, mau kasih ke siapa, problem ketatanegaraan kita menjadi selesai."
Baca SelengkapnyaJokowi dijadwalkan akan kembali ke Jakarta pada Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur DKI Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota
Baca Selengkapnya