Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden

Mendagri Tito Karnavian menegaskan Gubernur DKJ dipilih langsung oleh rakyat bukan ditunjuk Presiden.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden
Mendagri Tito Tegaskan Gubernur Daerah Khusus Jakarta Dipilih Bukan Ditunjuk Presiden (Merdeka.com)

Tito mengklaim sejak awal pemerintah bersikap gubernur DKJ dipilih dalam Pilkada bukan ditunjuk Presiden.

Mendagri Tito Karnavian meluruskan sikap pemerintah terkait pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang pemilihan gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden.

Mendagri Tito Karnavian meluruskan sikap pemerintah terkait pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tentang pemilihan gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden.
Dok. Istimewa

Dia mengatakan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tidak dipilih atau ditujuk langsung oleh Presiden terpilih nanti.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Kemendagri membahas RUU DKJ pada Rabu (13/3). 

“Pertama isu paling krusial yang kami kira menjadi polemik di publik tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubenrur Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito.

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Tito mengklaim sejak awal pemerintah bersikap gubernur DKJ dipilih dalam Pilkada bukan ditunjuk Presiden.

"Sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini. Bukan ditunjuk, sekali lagi. Karena dari awal draf kami pemerintah sikapnya dan drafnya isinya sama dipilih bukan ditunjuk," 

kata Mendagri Tito.

merdeka.com

Presiden RI Joko Widodo menegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa untuk Gubernur DKI dipilih oleh rakyat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas seperti dilansir dari Antara, Jumat (19/1).

Azwar mengatakan keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jumat.

Azwar menjelaskan bahwa penunjukan gubernur oleh Presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan salah satu poin yang muncul dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Itu kan ada DIM yang muncul, salah satunya (gubernur) dipilih oleh Presiden. Tapi Presiden tadi memutuskan bahwa pemilihan gubernur DKI dipilih oleh rakyat," kata dia.

Rekomendasi