Diduga Malpraktik Tata Kota, Komunitas Pesepeda B2W Gugat Pj Gubernur Jakarta Heru Budi ke PTUN
B2W menggugat Heru Budi karena dinilai telah melakukan malpraktik tata kota sejak menjabat gubernur DKI Jakarta
B2W menggugat Heru Budi karena dinilai telah melakukan malpraktik tata kota sejak menjabat gubernur DKI Jakarta
Komunitas Pesepeda Bike to Work (B2W) melayangkan gugatan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas berbagai hal. Heru digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
B2W menggugat Heru Budi karena dinilai telah melakukan mal praktik tata kota sejak menjabat gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan yang paripurna 2022. Heru dianggap tidak mampu menjamin keamanan para pesepeda di ibu kota.
"Gugatan kali ini tentang mal praktik tata kelola kota Jakarta, dalam usaha menjamin keamanan pesepeda, karena kami sudah ukur dalam rentang waktu satu tahun," kata Ketua Umum B2W, Fahmi Saimima kepada Liputan6.com, Senin (15/1).
Menurut Fahmi, dalam kurun satu tahun masa jabatan di Jakarta Heru Budi telah melakukan mal praktik sejak November 2022. Dimana Heru Budi disebut telah memangkas anggaran jalur sepeda.
"November 2022, pemangkasan anggaran untuk jalur sepeda semula dianggarkan dalam RAPBD 2023 sebesar Rp38 miliar kemudian diusulkan untuk dinolkan," kata Fahmi Saimima.
Kemudian, kata Fahmi pada April 2023, Heru Budi melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan pertigaan lampu merah Santa, Jakarta Selatan.
B2W menyayangkan hal tersebut karena Heru melakukan rekayasa lalin, dengan membongkar pedestrian dan jalur sepeda di kawasan itu.
Lalu, mal praktik lainnya juga dilakukan Heru Budi pada Mei 2023. Saat itu, Heru diduga memerintahkan pengaspalan ulang 18 ruas jalan di ibu dengan dalih menyambut KTT Asean.
"Tetapi dengan menutup jalur sepeda yang sudah ada, dan tidak dikembalikan lagi seperti semula," kata Fahmi.
"Dalihnya membahayakan pengendara lain," ujar Fahmi.
Padahal, pada Oktober 2023 dalam draft pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2024, pembangunan lajur sepeda senilai Rp.4.513.936.931 masuk dalam anggaran pengurangan atau pengalihan. Namun, Fahmi menyebut Heru Budi kembali tidak menganggarkan pembangunan lajur sepeda.
Fahmi menuturkan, lewat gugatan ini diharapkan Heru Budi bakal melakukan perbaikan atas sejumlah kebijakan. Heru didorong mengambil kebijakan tata ruang dengan menaati Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Jakarta 2022-2026 yang telah ada.
merdeka.com
Sebelumnya Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi perencana membangun rusun baru untuk menampung warga eks Kampung Bayam
Baca SelengkapnyaKemenkes mencatat 27 kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKB setuju usulan PKS itu karena setelah RUU DKJ ditetapkan menjadi undang-undang, maka Jakarta bakal berganti status.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyatakan mundur dari jabatan Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut dari keterlibatannya dalam kasus penggelapan ini, Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J ditetapkan tersangka dan ditahan Pomdam V/ Brawijaya.
Baca SelengkapnyaPetugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.
Baca Selengkapnya"Masih DKI, Daerah Khusus Ibu Kota," tegas Pj Gubernur Jakarta Heru Budi
Baca SelengkapnyaWarga pendatang baru wajib mencatatkan administrasi kependudukan di Dukcapil DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaLima petugas KPPS di Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia seusai mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Mereka diduga kelelahan.
Baca Selengkapnya