Usut Kasus Bank DKI, Bareskrim Pastikan Tak Ada yang Ditutupi
Aduan tersebut diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025 lalu.

Bareskrim Polri masih terus mendalami laporan terkait gangguan sistem layanan di Bank DKI yang terjadi selama libur Hari Raya Idulfitri 2025. Aduan tersebut diterima dari pihak Bank DKI pada 1 April 2025 lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penyelidikan kasus ini sedang berjalan secara intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
“Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber masih melakukan pendalaman terhadap laporan terkait gangguan sistem Bank DKI. Kami pastikan bahwa proses ini dilakukan secara profesional dan transparan,” tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (21/4).
Trunoyudo memastikan, setiap perkembangan penyelidikan kasus Bank DKI akan disampaikan ke publik.
“Setiap perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada publik sesuai prosedur dan tahapan penyidikan. Kami mohon masyarakat bersabar dan memberikan kepercayaan kepada Polri untuk menangani kasus ini dengan tuntas,” ungkapnya.
Dugaan Kebocoran Dana Bank DKI
Gubernur Jakarta Pramono Anung memecat Direktur IT Bank DKI Amirul Wicaksono dari jabatannya. Keputusan itu diumumkan pada Rabu, 9 April 2025 setelah sistem layanan Bank DKI bermasalah secara berulang, khususnya selama Ramadhan dan Idulfitri.
Pencopotan tersebut dipicu oleh gangguan sistem yang terjadi beberapa kali dengan pola serupa, menyebabkan nasabah kesulitan bertransaksi online. Kejadian ini mengakibatkan banyak nasabah Bank DKI kesulitan bertransaksi dan menimbulkan kerugian.
Pramono bahkan melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Dia menilai persoalan ini sudah kelewat batas dan diduga melibatkan kebocoran dana Bank DKI. Masalah ini bukan hanya sekadar gangguan teknis biasa.
Gangguan sistem yang berulang dan menimbulkan kerugian finansial bagi nasabah serta dugaan kebocoran dana menjadi alasan utama pemecatan Direktur IT Bank DKI.
Langkah tegas pencopotan Direktur IT Bank DKI ini diambil untuk memberikan pertanggungjawaban atas kerugian yang dialami nasabah dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Puncak masalah terjadi saat malam takbiran Idulfitri 1446 H, atau 30 Maret 2025. Sistem layanan Bank DKI, khususnya aplikasi JakOne Mobile, mengalami gangguan yang menyebabkan nasabah kesulitan melakukan transaksi.
Gangguan ini berlangsung selama lebih dari seminggu, menimbulkan keresahan dan kerugian bagi banyak nasabah.Ini bukan kali pertama Bank DKI mengalami masalah serupa.
"Kejadian di Bank DKI ini bukan pertama kali. Ini sudah ketiga kali. Dan kejadiannya hampir serupa. Di mana IT tidak dilaksanakan, tidak dijaga secara baik," ujar Pramono Anung seperti dikutip dari Antara.
Pramono juga menegaskan adanya kebocoran dana, meskipun nominalnya belum diungkapkan.
"Terus terang ada kebocoran."