UPPKB Way Urang dan Terminal Betan Subing Disiapkan Jadi Rest Area Lebaran 2026 di Lampung
Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung mengoptimalkan UPPKB Way Urang dan Terminal Tipe A Betan Subing sebagai rest area Lebaran 2026, menyediakan fasilitas lengkap bagi pemudik.
Bandarlampung – Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung telah mengumumkan rencana strategis untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026. Dua lokasi penting, yakni Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Way Urang di Lampung Selatan dan Terminal Tipe A Betan Subing di Lampung Tengah, akan dioptimalkan sebagai rest area Lebaran 2026 bagi para pemudik. Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan perjalanan masyarakat selama periode Angkutan Lebaran mendatang.
Kepala BPTD Kelas II Lampung, Jonter Sitohang, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan respons terhadap kebutuhan mendesak pemudik untuk memiliki tempat istirahat yang memadai. Pengaktifan kembali UPPKB Way Urang yang diubah fungsinya menjadi rest area akan sangat membantu masyarakat yang melintasi daerah tersebut. Hal ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan di area lain serta memberikan fasilitas istirahat yang layak bagi pengendara dan penumpangnya.
Pemanfaatan kedua lokasi ini diharapkan dapat mengatasi permasalahan kelelahan pengemudi dan penumpukan pemudik di area-area yang belum terfasilitasi dengan baik. Dengan menyediakan tempat istirahat yang luas dan dilengkapi fasilitas penunjang, BPTD Kelas II Lampung berupaya menciptakan pengalaman mudik yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang akan merayakan Idulfitri 2026.
Optimalisasi UPPKB Way Urang sebagai Rest Area Lebaran 2026
UPPKB Way Urang di Lampung Selatan akan menjadi salah satu titik vital sebagai rest area Lebaran 2026. Lokasi ini memiliki luas sekitar 1,9 hektare, menawarkan ruang yang cukup lapang untuk menampung pemudik. Menurut Jonter Sitohang, luas area tersebut memungkinkan UPPKB Way Urang untuk menampung sekitar 200 unit kendaraan, menjadikannya pilihan efektif untuk tempat beristirahat.
Pengubahan fungsi UPPKB Way Urang menjadi rest area ini didasarkan pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, di mana banyak pemudik yang baru tiba di Bakauheni seringkali beristirahat di sekitar area tersebut. "Jadi ini bisa efektif digunakan untuk rest area, ini dibuka karena berdasarkan pengalaman pada tahun sebelumnya penumpang yang baru sampai ke Bakauheni banyak yang duduk di sekitar situ jadi sekalian saja dioptimalkan tahun ini untuk memfasilitasi masyarakat," ujar Jonter Sitohang.
Untuk mendukung fungsi barunya, UPPKB Way Urang telah menyiapkan sumber daya manusia sebanyak 39 orang yang siap membantu masyarakat. Kapasitas parkir di lokasi ini sangat memadai, dengan kemampuan menampung hingga 50 unit kendaraan roda empat dan 150 unit kendaraan roda dua. Berbagai fasilitas penunjang kenyamanan pemudik juga telah disiapkan secara komprehensif.
Terminal Betan Subing Turut Jadi Titik Istirahat Mudik
Selain UPPKB Way Urang, Terminal Tipe A Betan Subing di Lampung Tengah juga akan difungsikan sebagai rest area Lebaran 2026. Terminal ini memiliki luas lahan yang sangat signifikan, mencapai 24.705 meter persegi, memberikan kapasitas yang besar untuk menampung pemudik. Keberadaan terminal ini sebagai rest area akan melengkapi jaringan tempat istirahat di sepanjang jalur mudik Lampung.
Pemanfaatan Terminal Betan Subing sebagai rest area juga telah disertai dengan persiapan personel. Sebanyak 14 orang petugas telah disiapkan di lokasi tersebut untuk memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang singgah. Petugas ini akan memastikan bahwa pemudik mendapatkan informasi yang diperlukan dan bantuan jika terjadi kendala selama beristirahat.
Kedua lokasi ini, UPPKB Way Urang dan Terminal Betan Subing, merupakan bagian dari upaya BPTD Kelas II Lampung untuk meningkatkan pelayanan selama Angkutan Lebaran 2026. Dengan adanya pilihan rest area Lebaran 2026 yang memadai, diharapkan pemudik dapat melakukan perjalanan dengan lebih aman, nyaman, dan terhindar dari risiko kelelahan yang dapat memicu kecelakaan.
Sumber: AntaraNews