Update 20 Kades Terjaring OTT di Lahat, Jaksa Sita Uang Rp65 Juta
Dari yang diamankan, ada juga Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat dan seorang ASN Kecamatan Pagar Gunung.
Sebanyak 20 kepala desa, seorang camat, dan Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat, Sumatera Selatan, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar ke aparat penegak hukum (APH). Penyidik tengah mendalami instansi atau pihak yang meminta setoran.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Adhryansah mengungkapkan, pungli tersebut belum diketahui tujuan dan kepada siapa. Hanya saja, sudah terkumpul uang sebesar Rp65 juta yang dikumpulkan para kades dengan masing-masing Rp7 juta.
"Kita lagi dalami APH mana atau siapa lagi yang menerima aliran dana, termasuk juga sudah berapa kali praktik ini terjadi. Mohon sabar, jangan terlalu cepat menuduh dengan fakta yang tidak cukup," ungkap Aspidsus Kejati Sumsel Adhryansah, Jumat (25/7).
Menurut dia, tidak semua kades yang menyanggupi setoran yang diduga berasal dana desa itu. Namun mereka berada di satu tempat saat pengumpulan uang tersebut.
"Infonya tidak semua memenuhinya. Tapi kami amankan Rp65 juta di lokasi yang jadi barang bukti," kata Adhryansah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra prihatin dengan OTT tersebut, apalagi melibatkan banyak kades dan camat. Dia menilai kejadian ini menjadi perhatian semua pihak dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan.
"Kami ingatkan seluruh pemerintah kabupaten, bukan hanya di Lahat, agar lebih aktif membina dan mengawasi perangkat di wilayah masing-masing, hati-hati menjalankan roda pemerintahan sehingga tidak terjerat dalam persoalan hukum," kata Edward.
Kronologi 23 Pejabat di Lahat Sumsel Kena OTT Jaksa
Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel mengamankan 22 orang di Kecamatan Pagar Gunung, Lahat karena terlibat dugaan pungutan liar dana desa. Dari sebanyak itu, 20 orang di antaranya adalah kepala desa.
Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (24/7) sore. Dari yang diamankan, ada juga Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lahat dan seorang ASN Kecamatan Pagar Gunung.
OTT dilakukan di Kantor Camat Pagar Gunung. Saat itu mereka diundang APDESI Lahat di Kantor Camat Pagar Gunung untuk sosialiasi permintaan anggaran dana desa karena adanya kegiatan sosial di wilayah mereka. Namun dalam pembahasan pertemuan, seluruh kades diminta patungan masing-masing Rp7 juta diduga akan diberikan kepada aparat penegak hukum (APH). Uang itu dikeluarkan kades dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang notabene uang negara.
"Ada 22 orang kami amankan, termasuk 20 kades," ungkap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sums Adhryansah, Jumat (25/7).
Dalam OTT, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp65 juta yang sudah dikumpulkan para kades untuk APH. Hanya saja, APH yang dimaksud masih diselidiki.
"Kami masih mendalami aliran dana kepada APH dan menelusuri sudah berapa kali praktik ini terjadi,” kata dia.
Adhryansah menjelaskan, OTT dimaksudkan menjadi pembelajaran bagi seluruh kades yang ada di Sumsel dalam penggunaan dana desa dan tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH atau pun yang lain dan harus menggunakan anggaran dana desa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, OTT atas perintah pimpinan karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum APH. Sejauh ini penyidik masih melakukan pemeriksaan. "Belum ada yang ditetapkan tersangka, semuanya masih diperiksa," kata Vanny.