
UMP Kaltim 2024 Naik Jadi Rp3,3 Juta
Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858
Pemprov Kaltim telah menetapkan UMP tahun 2024 sebesar Rp3.360.858
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp3.360.858 (tiga juta tiga ratus enam puluh ribu delapan ratus lima puluh delapan rupiah) per bulan.
Penetapan UMP 2024 itu, disahkan Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.2/K.814/2023 Tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Kaltim Tahun 2024.
SK tersebut diteken Pj Gubernur Kaltim pada 21 November 2023. Dan diumumkan dalam Konferensi Pers bersama awak media di hari yang sama, Selasa (21/11/2023) siang di VIP Room Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada Samarinda.
ungkap Akmal kepada awak media.
UMP sebesar Rp 3,3 juta ini berlaku bagi pekerja buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Upah minimum ini berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024.
Besaran UMP 2024 ini naik sebesar Rp159.462 atau 4,98 persen dibandingkan dengan UMP 2023 sebesar Rp3.201.396.
merdeka.com
ungkapnya.
Nilai alfa, jelas Rozani, menggambarkan tingkat produktivitas tenaga kerja dan tingkat pengangguran terbuka. Dimana nilai alfa ini sudah ditetapkan paling rendah 0,10 dan paling tinggi 0,30. Ia pun berharap dengan penetapan UMP, Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota juga dapat segera melaksanakan rapat pembahasan untuk penetapan Upah Minimum Kabupatan/Kota (UMK).
SK tersebut diteken Pj Gubernur Kaltim pada 21 November 2023.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kenaikan Upah Minimum ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMKMK telah menerima 18 aduan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya"Sepanjang tidak ada perubahan apa-apa ya batasnya 13 November 2023," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Baca Selengkapnyatim sukses ini dibentuk oleh masing-masing pasangan calon setelah berkoordinasi dengan para partai politik yang mengusulkan mereka.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca SelengkapnyaAgus Fatoni saat ini menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Baca SelengkapnyaKang Emil, sapaan akrabnya, belum mengetahui siapa yang bakal menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.
Baca Selengkapnya