Umat Diingatkan Tak Mudah Terprovokasi Fatwa Jihad Langsung ke Gaza
Masyarakat sipil yang tidak bersenjata, tidak terlatih, bukan bidangnya untuk melakukan jihad bersenjata ke Gaza
Muncul fatwa International Union of Muslim Scholar atau Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS) menyerukan berjihad secara fisik ke Gaza, Palestina.
BPJI PBNU, Muhammad Najih Arromadloni mengatakan pentingnya mengemas semangat jihad melalui wadah kemanusiaan. Menurutnya, membela Palestina adalah suatu kewajiban secara agama, moral, dan kemanusiaan.
"Mendukung kemerdekaan Palestina itu juga adalah amanat konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa penjajahan itu harus dihapus di seluruh muka bumi dan turut terlibat dalam menciptakan ketertiban dan perdamaian dunia," kata Gus Najih, Selasa (15/4).
Menurutnya, fatwa jihad dikeluarkan oleh IUMS bukanlah tanpa sebab. Diketahui sejak 7 Oktober 2023 sudah ada hampir 200 ribu orang Palestina yang terbunuh dan luka-luka akibat genosida yang dilakukan oleh Israel.
Gus Najih menegaskan bahwa fatwa jihad yang dikeluarkan, yakni jihad dengan bersenjata, perlu dikoreksi bersama. Dalam hukum fikih Islam, jihad yang menggunakan senjata itu harus diorganisasi dan dipimpin oleh pemerintahan yang sah, bukan oleh ormas, bukan oleh perorangan, individu, atau pihak non-pemerintah.
"Tidak bisa perorangan atau pihak non-pemerintah menggerakkan jihad bersenjata secara mandiri. Jika tidak begini (mengikuti pemerintahan yang sah), maka semua orang atau kelompok bisa melakukan klaim sepihak atas urgensi angkat senjata yang bisa menyasar siapa saja," ungkapnya.
Gus Najih menjelaskan, seandainya masyarakat sipil tidak pernah mendapatkan pelatihan militer berangkat ke Gaza akan banyak korban berguguran. Dengan begini, unsur kemaslahatan umat yang seharusnya ada pada fatwa ulama jelas tidak akan terwujud.
"Jadi sekali lagi membela Palestina melawan kezaliman Israel adalah kewajiban. Tetapi itu harus dilakukan dengan rasional, tidak boleh melanggar hukum berlaku di Indonesia, dan harus mempertimbangkan hal yang maslahat. Kita harus berpikir strategi," imbuhnya.
Dirinya mengajak rakyat Indonesia untuk melakukan pembelaan terhadap Palestina ini dalam kapasitasnya masing-masing. Sebagai masyarakat sipil yang tidak bersenjata, tidak terlatih, bukan bidangnya untuk melakukan jihad bersenjata ke sana.
"Kita berjuang sesuai kapasitas kita di sini dengan terus mengkampanyekan pentingnya kemerdekaan Palestina sebagai sebuah bangsa. Bentuk kampanye yang dimaksud bisa melalui bantuan logistik, pendidikan, kesehatan dan yang sejenisnya," tukasnya.
Gus Najih juga berharap segala bentuk upaya membela Palestina tidak membawa kemudharatan dalam bentuk apapun di dalam negeri. Jika seruan jihad IUMS dinilai akan menjadi masalah baru bagi keluarga yang ditinggalkan, dan bahkan mereka yang berangkat bisa membebani rakyat Palestina yang seharusnya mendapat pertolongan.
"Jangan memprovokasi dan jangan menebar propaganda tidak bertanggung jawab yang justru berpotensi merusak stabilitas di negara-negara lain, apalagi di negara kita sendiri," pungkasnya.