Tragis, Tahanan Baru di Polresta Denpasar Tewas Diduga Dikeroyok Sesama Napi
Salah satu penghuni sel melaporkan kepada petugas jaga, korban terjatuh di kamar mandi.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkapkan seorang tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial AI (34) tewas diduga akibat dikeroyok oleh sesama tahanan di dalam sel Polresta Denpasar.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Jumat (6/6).
Ketujuh tahanan yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP, mayoritas merupakan tahanan kasus narkotika.
Insiden itu terjadi pada Rabu (4/6) malam sekitar pukul 20.30 WITA. Salah satu penghuni sel melaporkan kepada petugas jaga, korban terjatuh di kamar mandi.
"Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," jelas Ariasandy seperti dilansir dari Antara.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun, motif pengeroyokan masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
"Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik, tujuh orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan," tegasnya.
Selain memeriksa tahanan, tim Propam dan penyidik Polresta Denpasar juga memeriksa petugas jaga yang bertugas saat kejadian.
"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," pungkas Ariasandy.