Tim DVI Biddokkes Identifikasi Enam Korban Kebakaran Panti Werda Manado
Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara berhasil mengidentifikasi enam jenazah tambahan korban kebakaran Panti Werda Manado melalui proses DNA, membawa total identifikasi menjadi sepuluh korban.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Utara kembali menunjukkan dedikasi tinggi dalam upaya Identifikasi Korban Kebakaran Panti Werda Manado. Pada Jumat, 9 Januari 2026, tim berhasil mengidentifikasi enam jenazah tambahan dari insiden tragis yang melanda Panti Werda Damai Manado. Proses identifikasi ini membawa kejelasan bagi keluarga korban yang telah menanti.
Kabid Dokkes Polda Sulawesi Utara, AKBP dr. Tasrif, menyampaikan langsung hasil identifikasi ini di RS Bhayangkara Tk III Manado. Ia menjelaskan bahwa enam kantong jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi kini telah cocok dengan enam nomor Ante Mortem (AM) melalui metode identifikasi primer DNA yang akurat. Keberhasilan ini menjadi langkah penting dalam penanganan pasca-bencana.
Pihak kepolisian terus berupaya maksimal dalam proses Identifikasi Korban Kebakaran Panti Werda Manado. Upaya ini memastikan bahwa setiap korban mendapatkan identitasnya kembali dan dapat diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman yang layak. Dedikasi tim DVI menjadi harapan bagi keluarga yang berduka.
Detail Identitas Enam Korban Terbaru
Enam jenazah yang baru saja teridentifikasi oleh Tim DVI Biddokkes Polda Sulawesi Utara memiliki identitas yang kini telah dipastikan. Kantong jenazah dengan nomor PM/02/XII/2025/RSB teridentifikasi sebagai Ny. Ruslin Rike Manembu, seorang perempuan berusia 74 tahun, beralamat di Kelurahan Banjer Lingkungan I, Kecamatan Tikala Kota Manado. Identifikasi ini memberikan kepastian bagi keluarga Ruslin.
Selanjutnya, kantong jenazah bernomor PM/07/XII/2025/RSB cocok dengan nomor AM 007, mengidentifikasi Ny. Jetje Mantaow, perempuan berusia 87 tahun, dari Kelurahan Kotobangon Lingkungan V, Kecamatan Kotamobagu Timur. Sementara itu, Ny. Jenny Tuegeh, perempuan 71 tahun asal Desa Lansot Jaga I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, teridentifikasi dari kantong jenazah PM/08/XII/2025/RSB yang cocok dengan nomor AM 003. Proses identifikasi DNA ini sangat krusial dalam memastikan keakuratan data.
Dua korban lainnya yang berhasil diidentifikasi adalah Ny. Jenny Ivone Tumbelaka dan Ny. Nurul Fitria. Ny. Jenny Ivone Tumbelaka, perempuan 70 tahun dari Kelurahan Teling Bawah Lingkungan VI, Kecamatan Wenang Kota Manado, teridentifikasi dari kantong jenazah PM/10/XIO/2025/RSB. Ny. Nurul Fitria, perempuan 60 tahun dari Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, teridentifikasi dari kantong jenazah PM/11/XII/2025/RSB. Identifikasi ini menunjukkan jangkauan dampak kebakaran yang luas.
Terakhir, Ny. Adel Losu, perempuan 75 tahun, beralamat di Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado, teridentifikasi dari kantong jenazah PM/15/XII/2025/RSB yang cocok dengan nomor AM 009. Seluruh proses identifikasi ini dilakukan dengan sangat teliti untuk menghindari kesalahan. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim forensik.
Progres Identifikasi dan Penyerahan Jenazah
Dengan tambahan enam jenazah yang berhasil diidentifikasi ini, total korban kebakaran Panti Werda Damai Manado yang telah teridentifikasi mencapai sepuluh jenazah. Kabid Dokkes AKBP dr. Tasrif, selaku DVI Commander, menyatakan bahwa masih ada enam kantong jenazah lain yang menunggu proses Identifikasi Korban Kebakaran Panti Werda Manado lebih lanjut. Proses ini membutuhkan waktu karena kompleksitas identifikasi primer DNA.
Tim DVI Biddokkes akan terus bekerja tanpa henti untuk menyelesaikan sisa identifikasi. Setiap kantong jenazah memerlukan analisis DNA yang cermat untuk memastikan kecocokan dengan data ante mortem yang telah dikumpulkan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen untuk memberikan jawaban kepada setiap keluarga korban.
Setelah berhasil diidentifikasi, keenam jenazah tersebut segera diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Penyerahan ini memungkinkan keluarga untuk melakukan proses ibadah pemakaman sesuai dengan keyakinan dan tradisi mereka. Proses ini menjadi momen penting bagi keluarga untuk memulai fase berduka dan memberikan penghormatan terakhir kepada orang yang mereka cintai.
Pihak berwenang mengapresiasi kesabaran dan kerja sama dari keluarga korban selama proses identifikasi berlangsung. Mereka juga memastikan bahwa seluruh prosedur dilakukan sesuai standar internasional dalam penanganan bencana dan identifikasi korban. Dukungan psikologis juga diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Sumber: AntaraNews